Tribun Wiki
Inilah Kecamatan yang Punya Hutan Lindung Terluas di Kabupaten Sergai
Kabupaten Sergai yang memiliki luas wilayah mencapai 1.900 Km persegi ternyata memiliki hutan lindung. Berikut datanya
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Kabupaten Sergai yang memiliki luas wilayah mencapai 1.900 Km persegi ternyata memiliki hutan lindung.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sergai, hutan lindung yang ada di wilayah ini tersebar di lima kecamatan.
Namun, data yang dilampirkan BPS Kabupaten Sergai itu diupdate terakhir kali pada April 2017.
Menurut data tersebut, wilayah yang memiliki hutan lindung paling luas adalah Kecamatan Sipispis.
Baca juga: 7 Kecamatan di Kabupaten Langkat yang Punya Hutan Lindung, Cuma Pangkalan Susu yang Menyusut
Luas wilayah hutan lindungnya mencapai 3.026 hektare.
Namun, tidak dirinci lebih lanjut di desa mana saja hutan lindung ini berada.
Diketahui, bahwa Kecamatan Sipispis ini memiliki 20 desa.
Luas wilayahnya mencapai 145.26 Km persegi.
Kemudian, wilayah lain yang juga memiliki hutan lindung adalah Kecamatan Kotarih.
Luas hutan lindung yang dimiliki Kecamatan Kotarih hingga tahun 2017 mencapai 860 hektare.
Baca juga: Wajib Tahu! Hutan Lindung di Deliserdang Tersebar di Lima Kecamatan Berikut
Tidak hanya memiliki kawasan hutan lindung, Kecamatan Kotarih juga punya hutan produksi terbatas.
Adapun luas wilayah hutan produksi terbatas di Kecamatan Kotarih ini mencapai 65 hektare.
Kecamatan Kotarih sendiri memiliki 11 desa.
Luas wilayahnya mencapai 78.02 Km persegi.
Selanjutnya, kawasan yang memiliki hutan lindung adalah Kecamatan Serba Jadi.
Baca juga: Kabupaten Langkat Punya Kawasan Suaka Margasatwa, Tapi Luasnya Makin Berkurang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tambak-udang-hutan-lindung-mafia-tanah.jpg)