Berita Viral

Nasib Karyawan PT MRT Jakarta, Dibunuh Saat COD Mobil, Bukti Transfer Dipalsukan Lalu Dihabisi

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan kronologi terbunuhnya Disa.

Editor: Satia

Mayat Disa kemudian baru ditemukan mengapung pada Jumat (10/11/2023) siang.

Baca juga: HASIL Piala Dunia U17: Ekuador Kalahkan Maroko, Spanyol Menang Tipis Atas Mali

Pelaku Ditangkap

Ketiga pelaku pembunuhan pegawai PT MRT jakarta ditangkap sehari setelah pembunuhan, yakni Sabtu (11/11/2023).

Ketiga tersangka yang sudah ditangkap adalah R (29), IS (31), dan JS (48).

R dan IS ditangkap di salah satu hotel di kawasan Cilegon, sedangkan JS ditangkap di rumahnya. Titus tak menyebut di mana rumah JS.

Baca juga: Khasiat Doa Surat Al Kautsar, Mendatangkan 9 Keistimewaan Ini di Dunia dan Akhirat

Ia menjelaskan bahwa pelaku mulanya hendak melarikan diri ke luar kota, tetapi tidak sempat karena telanjur dibekuk pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan, R merupakan orang yang memiliki ide pembunuhan, IS sebagai eksekutor, dan JS sebagai penadah.

Atas perbuatannya, Titus menuturkan ketiganya dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Kita terapkan pasal 340 (KUHP) dan atau pasal 338 (KUHP) dan atau pasal 365 (KUHP)," ucapnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved