Berita Medan

Key Garden Milik Samsul Tarigan Ternyata Selama Ini Curi Arus Listrik, Kini Telah Disegel

Ia menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan Samsul Tarigan sebagai tersangka yang merupakan pemilik Diskotek tersebut.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Suasana di diskotek Key Garden di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, usai disegel polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah menyegel Diskotek Key Garden yang terletak di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, diskotek ini disegel lantaran ditemukan adanya tindak pidana.

"Ada kita temukan tindak pidana di Key Garden, yaitu pencurian arus listrik," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (12/11/2023).

Suasana di diskotek Key Garden di kawasan Tanjung Pamah
Suasana di diskotek Key Garden di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, usai disegel polisi.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan Samsul Tarigan sebagai tersangka yang merupakan pemilik Diskotek tersebut.

"Sudah kita tetap sebagai tersangka yang bersangkutan," sebutnya.

Katanya, polisi akan terus mendalami tindak pidana lain yang dilakukan oleh Samsul Tarigan yang diduga sebagai pemilik barak judi dan narkoba di kawasan tersebut.

Selain itu, petugas juga menetapkan status tersangka terhadap Samsul Tarigan dengan pidana penyerangan terhadap petugas.

"Sementara masih dua pasal yang kita tetap, tentang penyerangan petugas dan pencurian arus listrik. Ini akan terus kita kembangkan dan dalami kemungkinan ada tindak pidana lain," bebernya.

Suasana di diskotek Key Garden di
Suasana di diskotek Key Garden di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, usai disegel polisi.

Sebelumnya, polisi menangkap Samsul Tarigan di kawasan Berastagi, Karo, pada Kamis (9/11/2023) lalu.

Samsul Tarigan ditangkap bersama tersangka lain yakni Govinda Tarigan yang merupakan sepupunya.

Saat ini kedua tersangka ini telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.

(Cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved