TIGA Pengacara SYL Dicegah ke Luar Negeri, Ini Profil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal

Tiga pengacara mantan Menteri Pertanian SYL, dicegah ke luar negeri. Ketiganya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz

Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/HO
Tiga pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dicegah ke luar negeri. Ketiganya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz. 

Ia kemudian berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Febria pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.

Pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.

Febri kemudian mendirikan kantor hukum Visi Law Office. Dia pernah menjadi tim pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Rasamala Aritonang

Rasamala meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Udayana Bali. Dia lantas melanjutkan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Bergabung dengan KPK sejak tahun 2008, Rasamala punya karier cemerlang.

Tahun 2018, dia mendampingi lima pimpinan lembaga antirasuah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Rasamala juga pernah menjadi perwakilan KPK untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC serta New York, Amerika Serikat.

Terakhir, Rasamala menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.

Kiprah Rasamala selama 13 tahun di lembaga antirasuah resmi berakhir pada 30 September 2021.

Saat itu, dia menjadi satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes TWK sendiri sempat menjadi polemik karena digunakan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Para pegawai yang tidak lolos sempat ditawari menjadi ASN di lingkungan Polri. Namun, Rasamala menolak.

Dia mengaku hendak fokus mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.

Awal Januari 2022, Rasamala bergabung ke Visi Law Office, firma hukum yang didirkan mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah.

Sama dengan Febri, Rasamala juga menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Donal Fariz

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved