TIGA Pengacara SYL Dicegah ke Luar Negeri, Ini Profil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal
Tiga pengacara mantan Menteri Pertanian SYL, dicegah ke luar negeri. Ketiganya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz
TRIBUN-MEDAN.com - Tiga pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dicegah ke luar negeri. Ketiganya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
"Tim penyidik KPK kembali mengajukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan ini suratnya sudah diajukan tentunya ke imigrasi Kemenkumham," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/11/2023). Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan ke depan.
Ali mengatakan, pencegahan ini dilakukan karena keterangan ketiganya dibutuhkan dalam penyidikan.
Ketiga pengacara SYL memang sempat jadi sorotan setelah penyidik KPK menemukan dokumen saat penggeledahan di rumah tiga tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. yakni Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dokumen yang dimaksud berjudul “Draf Pendapat Hukum Sehubungan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementan 2019–2023” tertanggal 31 Agustus 2023.
Dokumen utuh itu ditemukan di rumah ketiga tersangka. Kabar beredar, dokumen tentang legal opinion tersebut sama dengan laporan hasil penyelidikan oleh KPK dalam kasus korupsi Kementan. Alhasil, kabar bocornya laporan hasil penyelidikan KPK pun mencuat ke publik.
Belakangan diketahui, pembuat dokumen itu adalah firma hukum Visi Law Office yang digawangi mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
Isu dokumen itu merupakan laporan hasil penyelidikan yang bocor, telah dibantah oleh Febri Diansyah. Ia menyebut, dokumen itu adalah legal opinion yang disusun berdasarkan penelusuran timnya dan pemberitaan di media massa.
Berikut profil tiga pengacara SYL:
Febri Diansyah
Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000. Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Semasa berkuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.
Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri tergerak untuk mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007. Setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.
Pada Februari 2012 Febri pernah dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.
Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
pengacara SYL dicegah ke luar negeri
Donal Fariz
Rasamala Aritonang
Febri Diansyah
korupsi Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo
KPK
| TAK TERDUGA Jawaban KPK saat Hakim Minta Hadirkan Gubernur Bobby Nasution ke Persidangan |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| NASIB AKBP Rossa Purba Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Halangi Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Muryanto Amin, Rektor USU Terpilih yang Terseret Isu Dugaan Korupsi Jalan |
|
|---|
| Belum Ada Pemanggilan Bobby Nasution, AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Febri-Diansyah-Rasamala-Aritonang-dan-Donal-Fariz.jpg)