Tribun Wiki

Profil Kabupaten Serdangbedagai, Punya 17 Kecamatan dengan Luas 1.900 Km

Kabupaten Serdangbedagai merupakan bagian dari wilayah Provinsi Sumatra Utara dengan luas 1.900 Km persegi

Editor: Array A Argus
HO
Suasana di Kantor Bupati Sergai 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Kabupaten Serdangbedagai atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kabupaten Sergai adalah bagian dari Provinsi Sumatra Utara.

Wilayah Kabupaten Sergai merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Deliserdang.

Tak heran, masih banyak aset milik Pemkab Deliserdang yang berada di Kabupaten Sergai.

Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Langkat dengan Karo, Delieserdang dan Provinsi Aceh

Untuk luas wilayah Kabupaten Sergai mencapai 1.900 Km persegi.

Adapun jumlah penduduknya mencapai 667.998 jiwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sergai tahun 2022.

Diketahui, bahwa Kabupaten Sergai ini memiliki 17 kecamatan, 6 kelurahan, dan 237 desa.

Berikut adalah daftar kecamatan, kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten Sergai:

Kecamatan Bandar Khalipah

  • Desa

Bandar Tengah

Gelam Sei Sarimah

Kampung Juhar

Kayu Besar

Pekan Bandar Khalipah

Baca juga: Kabupaten Mandailing Natal Ternyata Punya 24 Pulau Berdasarkan Data BPS Sumut

Kecamatan Bintang Bayu

  • Desa

Bandar Nagodang

Bandar Negeri

Bandar Pinang Kebun

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved