Dugaan Pemerasan

Polda Didesak Cekal Firli Bahuri agar tak Melarikan Diri, Saran Maki Penyidik Jemput Paksa Firli

Polda Metro Jaya disarankan mencekal Ketua KPK Firli Bahuri agar tak melarikan diri ke luar negeri di tengah proses penyidikan

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/Chaerul Umam
Ketua KPK Firli Bahuri 

Terlebih menurut Boyamin, padahal biasanya untuk kegiatan tersebut jarang dihadiri langsung oleh Ketua KPK melainkan hanya dihadiri oleh wakil ketua.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bungkam Firli Bahuri Diduga Sengaja Hindari Pemeriksaan, Tukar Guling Perkara?

Oleh sebabnya ia pun beranggapan, bahwa kepergian Firli ke Aceh hanya alasan dirinya untuk menghindar dari panggilan penyidik di Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan SYL.

"Menurut saya ini hanya alasan untuk menghindari pemanggilan hari ini. Dan saya kembali pada pernyataan saya sebelumnya, penyidik Polda bisa meneruskan untuk gelar perkara, penetapan tersangka, atau upaya mejemput paksa, macam-macam lah," pungkasnya.

Untuk informasi, Firli sejatinya akan kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa (7/11/2023).

Baca juga: LAGI Firli Bahuri Jadi Sorotan Hindari Pemeriksaan Polda Metro Jaya Alasan Tugas Ketua KPK

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kali untuk Firli setelah dirinya menghadiri pemanggilan yang pertama pada Selasa (24/10/2023) di Bareskrim Polri.

Hingga kini, sebanyak 72 orang saksi dan saksi ahli sudah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.

Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Namun, hingga saat ini polisi belum menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

Firli Bahuri diperiksa kali pertama pada 24 Oktober lalu oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah pada penggilan sebelumnya, Firli absen.

Kala itu, Pemeriksaan Firli Bahuri tidak di Polda Metro Jaya, tapi di Bareskrim Polri sesuai permintaan Firli.

Selain itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga menjadwalkan pemerikaan pada Firli namun yang bersangkutan mangkir pada 27 Oktober lalu.

Firli Bahuri jadi sasaran kritik karena dianggap meremehkan jadwal pemeriksaan 

Padahal,  Firli mengikuti kegiatan bermain badminton di laga KASAD Cup Exhibition Match TA 2023 di Senayan, Jakarta Pusat saat itu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved