Viral Medsos
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar serta Membayar Uang Pengganti Rp 15,5 Miliar
Selain vonis penjara 15 tahun terhadap Johnny G Plate, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara serta membaya
Mantan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Irwan Hermawan dituntut enam tahun penjara dengan denda Rp 250 juta dan uang pengganti Rp 7 miliar.
Galumbang Menak dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Mukti Ali dituntut enam tahun dan denda Rp 500 juta.
Berikut ini daftar sementara tersangka kasus korupsi BTS Kominfo:
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun
Denda Rp 1 Miliar
Uang Pengganti Rp 15 Miliar
Tersangka Kasus BTS Kominfo
Mantan Menkominfo
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-Komunikasi-dan-Informatika-Johnny-G-Plate-ditahan.jpg)