Viral Medsos

INI ALASAN Otmil II-06 Kolonel Eni Sulisdawati Tak Tuntut Mati Prada Yuwandi yang Bunuh Sri Mulyani

Kepala Oditur Militer II-06 Kolonel Kum Eni Sulisdawati mengungkap alasannya tak menuntut hukuman mati terhadap Prada Yuwandi alias Prada Y.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Anggota TNI Prada Yuwandi alias Prada Y dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan terhadap mantan tunangannya asal Pontianak, Sri Mulyani. Padahal pihak keluarga korban, Sri Mulyani, agar Prada Y dintut hukuman mati. Tuntutan terhadap Prada Yuwandi dibacakan oditur militer di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, pada Selasa (7/11/2023) kemarin. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto) 

“Cerita Prada Y, Sri mengaku telah hamil anak dari mereka berdua. Tapi Prada Yuwandi menyangkal, karena merasa sudah lama berpisah. Ketika itu, Prada Yuwandi juga mengaku ditampar dan Sri Mulyani lalu pulang ke penginapan,” kata Ning kepada wartawan, Selasa (6/6/2023) lalu.

Terlepas cerita Prada Yuwandi, Ning juga mengecek keberadaan dan tujuan Sri Mulyani ke Sambas. “Belakangan saya tahu dari temannya, bahwa Sri Mulyani ke Sambas mau menemui Prada Yuwandi dan minta dinikahi. Bukan bertemu pacar barunya seperti yang disebutkan Prada Y,” ujar Ning.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: MISTERI Derita Dunia Ditanggung Mahasiswi CA, Meninggal Tak Wajar di Mobil dan Tinggalkan Dua Surat

Baca juga: Mahasiswi Unair CA yang Ditemukan Tewas di Mobil Meninggalkan 2 Surat, Berikut Isinya 

Baca juga: TERNYATA Ada 2 Surat yang Ditinggalkan Mahasiswi Unair CA, Satu untuk Ibunya dan Satu untuk Pamannya

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

Artikel ini diolah dari TribunPontianak.co.id 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved