Keripik Pisang dari Ganja

Bareskrim Bongkar Modus Baru Edarkan Narkoba di Jogja, Ganja Disulap jadi Keripik Pisang

Komjen Wahyu menjelaskan peredaran narkoba saat ini telah menggunakan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi.

Editor: Satia
Ist
Ilustrasi Ganja Disulap jadi Keripik Pisang 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seribu satu cara dilakukan para pelaku dalam mengedarkan narkoba.

Hal ini dilakukan agar dapat merusak generasi bangsa dan tentunya untuk mendapatkan uang.

Seperti temuan polisi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di mana, narkoba jenis ganja disulap menjadi keripik pisang.

Baca juga: Ribuan Ilmuwan Sebut Kiamat di Depan Mata, Internet Padam Tahun 2025, Ungkap 8 Skenarionya

Modus jualan ganja dalam kemasan keripik pisang ini agar tidak ketahuan oleh polisi.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba yang dicampur dalam cairan water happy dan keripik pisang kemasan yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Pada hari Kamis (2/11) Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Viral, Buaya Masuk ke Pemukiman Penduduk di , Warga Anggap Hal yang Biasa Terjadi

“Dengan modus operandi baru yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika.”

Komjen Wahyu menjelaskan peredaran narkoba saat ini telah menggunakan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi.

Modusnya kini merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat.

Salah satunya dengan terbongkarnya penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.

Baca juga: JEMAAH MASJID Membludak, Anies Menaiki Mimbar Masjid Kisaran Memimpin Doa

"Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya,” ucap Kabareskrim.

“Melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring).”

Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved