Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu

Tampang Guru SMK Negeri 14 Medan yang Ditangkap Polisi Cabuli Keponakan Sendiri hingga Hamil

pria yang menjadi guru otomotif di SMK Negeri 14 Medan ini mengenakan baju tahanan berwarna merah dan kacamata beserta memakai masker warna biru.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang MRD (56) guru SMK Negeri 14 Medan, tersangka dugaan rudapaksa terhadap AZZ, keponakan sendiri saat digiring dari gedung tahanan dan barang bukti Polda Sumut ke ruang pemeriksaan, Kamis (2/11/2023). Selain MRD, Polisi juga menetapkan status tersangka terhadap SND, anak pertama MRD. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditrreskrimum Polda Sumut resmi menangkap MRD (56), guru SMK Negeri 14 Medan atas dugaan rudapaksa terhadap AZZ (14), keponakan sendiri.

Ia ditahan di gedung direktorat tahanan dan barang bukti Polda Sumut.

Terlihat, pria yang menjadi guru otomotif di SMK Negeri 14 Medan ini mengenakan baju tahanan berwarna merah dan kacamata beserta memakai masker warna biru.

Ia nampak keluar dari gedung tahanan ke gedung Renakta guna pemeriksaan.

Tanpa sepatah kata, Ripin terus berjalan. Setibanya di ruang pemeriksaan dia langsung duduk dihadapan penyidik guna diperiksa.

Kasubdit Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut AKBP Feriana Gultom mengatakan, MRD ditangkap pada Senin (30/10/2023) lalu sekitar pukul 21:30 WIB.

"Tersangka kita amankan pada Senin malam di kediamannya di daerah Kecamatan Medan Perjuangan,"kata AKBP Feriana Gultom, Kamis (2/11/2023).

Meski sudah ditangkap, MRD tak mau mengakui perbuatannya telah merudapaksa keponakannya.

Padahal korban mengaku dirudapaksa MRD kurang lebih setahun sejak

Polisi berencana memeriksa psikologinya guna mengetahui apakah ia penyuka anak dibawah umur atau tidak.

"Dia tidak ngaku. Padahal korban mengaku dirudapaksa setahun belakangan,"ungkap AKBP Feriana.

Selain Ripin, Polisi juga menetapkan status tersangka terhadap SND, anak pertama MRD.

Namun SND keburu melarikan diri, sebelum Polisi mendatangi rumah mereka.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya bernama MRD dan sepupunya bernama SND.

Akibat peristiwa ini korban hamil delapan bulan dan kini diasingkan agar tidak bertemu dengan pelaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved