Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu

RESPONS Disdik Medan Terkait Kasus Siswi SMP Swasta Dirudapaksa Paman dan Sepupu

Kepala Bidang SMP Kota Medan Kiki Zulfikar mengaku sudah mengetahui kasus siswi SMP dirudapaksa paman dan sepupunya

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang MRD guru SMK Negeri 14 Medan, tersangka dugaan rudapaksa terhadap AZZ, keponakan sendiri saat digiring dari gedung tahanan dan barang bukti Polda Sumut ke ruang pemeriksaan, Kamis (2/11/2023). Selain Ripin, Polisi juga menetapkan status tersangka terhadap Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak pertama Ripin. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya berinisial MRD dan sepupunya bernama SNHD.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang SMP Kota Medan Kiki Zulfikar mengaku sudah mengetahui dan mendengar kabar tersebut.

Menurut Kiki, sejauh ini pihaknya belum bisa berbuat banyak terhadap korban. Hal itu dikarenakan kasusnya masih ditangani oleh Pihak Polda.

"Oh, siswa itu ya (yang dirudapaksa paman dan sepupunya) iya sudah tahu sudah dengar juga. Namun atas kejadian ini kami masih menunggu proses hukum yang masih berjalan di Polda Sumut," terangnya kepada Tribun Medan, Senin (6/10/2023).

Disinggung mengenai apakah Disdik Medan memberikan layanan konseling terhadap korban, Kiki mengatakan belum.

"Belum (bimbingan konseling). Sebenarnya itu tanggung jawab sekolah. Apalagi sekolah ini kan sekolah swasta ya bukan negeri," jelasnya.

Kendati demikian, Kiki mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan keluarga korban.

"Tapi tetap sudah kita komunikasikan ke sana (Kepsek) sudah dimusyawarahkan juga. Hasilnya, karena masih ranah hukum, jadi kita tunggu proses hukumnya terlebih dahulu," jelasnya.

Namun diakuinya, pihaknya belum berkomunikasi dengan korban tersebut.

"Kita belum bisa berkomunikasi dengan korban. Tapi kita sudah turun ke sekolah. Sebenarnya dalam permasalahan ini kejadiannya bukan di sekolah sehingga peran keluarga yang penting dalam kasus ini," jelasnya.

Beda lagi dikatakan Kiki, kalau kejadian dan pelakunya ada di sekolah. Karena hal itu bisa langsung ditindaklanjuti pihaknya.

"Jadi untuk saat ini baik guru maupun kepsek sudah kita panggil. Dan saat ini kita serahkan dan tunggu proses hukumnya di Polda," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa memilukan dialami seorang remaja wanita berinisial AZZ (14) siswi kelas 3 SMP swasta, tinggal di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ia diduga menjadi korban kebejatan paman dan sepupunya sendiri hingga hamil delapan bulan.

AAZ diduga telah dirudapaksa pamannya MRD, guru PNS di SMK Negeri 14 Kota Medan.

Bukan hanya sang paman, AZZ juga diduga dirudapaksa oleh sepupunya berinisial SNHD yang tak lain anak kandung MRD.

Saat ini, remaja yatim piatu tersebut sedang mengandung sekitar delapan bulan.

Kondisi korban saat ini memprihatinkan, hingga harus diungsikan agar bisa menjauh dari para pelaku. (cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved