Pencabulan

Pulang Naik Haji, Oknum Guru SMP Negeri 14 Cabuli Keponakan Hingga Hamil Bersama Anaknya

MRD, oknum guru SMK Negeri 14 Medan cabuli keponakan sepulang menunaikan ibadah haji. Tidak mengaku setelah ditangkap

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kolase foto MRD (kiri), oknum guru SMK Negeri 14 Medan dan anaknya SNHD (kanan), yang kini jadi buronan polisi usai cabuli siswi SMP 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- MRD (61), oknum guru otomotif di SMK Negeri 14 Medan ditahan Polda Sumut karena diduga mencabuli keponakannya berinisial AZZ (14) hingga hamil.

Mirisnya, MRD melakukan aksinya itu tidak sendirian.

Anak laki-laki MRD berinisial SNHD ternyata ikut mencabuli AZZ.

Cabuli Korban Bergantian

Menurut informasi di Polda Sumut, AZZ dicabuli SNHD sejak duduk di bangku kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.

Jika dihitung, maka tindak pencabulan yang dilakukan SNHD sudah berlangsung selama tiga tahun.

Begitu juga dengan MRD.

Ia mencabuli korban sejak 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Baik ayah maupun anak ini mencabuli AZZ secara bergantian.

Menurut AZZ, MRD mencabulinya di malam hari.

Sementara SNHD, melakukan aksi bejatnya sore hari.

Pelaku Cabuli Korban Usai Naik Haji

Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom mengatakan, tersangka MRD mencabuli korban hanya beberapa hari setelah pelaku pulang menunaikan ibadah haji.

Selepas melaksanakan ibadah haji, pelaku yang diduga menuncak syahwatnya kemudian mengendap-endap ke kamar korban.

Saat aksi bejat pelaku berlangsung, sang istri lagi tidur. 

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian setelah tersangka pulang berhaji sama istrinya," kata Feriana.

Tidak Masuk Mengajar

Kepala SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu mengatakan MRD sudah tidak mengajar sejak Selasa (31/10/2023) kemarin.

Yanti mengatakan, pihaknya sempat beberapa kali mengubungi MRD.

Namun, keluarga MRD tiak merespon. 

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah di sini. Jujur, saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Enggak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap Yanti. 

Atas kasus ini, pihak SMK Negeri 14 Medan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polda Sumut. 

Dalam waktu dekat, Yanti selaku kepala sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut.

"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan pak Ripin ini dan sangat tidak menyukai. Apalagi ini dilakukan seorang guru. Walaupun tidak melakukan di sekolah, tapi ini menyangkut perlindungan anak," tutupnya.

Terbongkar Karena Perut Membesar

Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu.

Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.

Lalu, ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumurannya.

Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.

Lalu, YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.

Ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.

Lantas, YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.

Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.

Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.

Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG. 

Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.

Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.

Penuh cemas ketakutan, AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah pamannya merinisial MRD, dan SNHD, sepupunya yang juga anak dari MRD. 

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun,"Kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-medan.com, Selasa (31/10/2023).

Setelah melihat dan mengetahui siswinya hamil, guru tadi melapor ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut dengan terlapor MRD dan SNHD.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor," ungkap YT.

Istri Tersangka Malah Sempat Minta Damai

Boru Rambe, istri dari tersangka MRD sempat meminta kasus ini didamaikan saja.

Boru Rambe itu datang ke sekolah, dengan alasan akan menikahkan SNHD dengan AZZ. 

Namun, permintaan itu ditolak pihak sekolah.

Padahal, Boru Rambe ini adalah adik kandung dari almarhum ayah korban. 

"Yang minta damai itu ibunya. Supaya dinikahkan biar kasus enggak berlanjut," ungkap YT.

Melarikan Diri

Setelah kasus ini bergulir di Polda Sumut, SNHD kemudian melarikan diri.

Ayahnya, MRD lantas ditangkap polisi.

Namun, saat menjalani proses pemeriksaan, MRD masih tidak mau mengaku sudah mencabuli keponakannya itu.

Oknum guru ini terus mengelak.

Kuat dugaan, kaburnya SNHD ini bagian dari upaya licik MRD untuk menyelamatkan anak pertamanya itu dari jerat hukum.

Belum diketahui pasti bagaimana proses pengejaran terhadap SNHD ini.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved