Berita Viral
IMBAS Putusan MK Muluskan Langkah Gibran, Presiden Jokowi Bisa Terancam Dimakzulkan: Abuse of Power
Putusan MK yang disebut menguntungkan ke Gibran Rakabuming berdampak pada Presiden Jokowi.
"Sebagai presiden, pak Jokowi punya kekuasaan yang luar biasa besarnya dan dapat menggunakan kekuasaannya untuk tujuan memenangkan Gibran," jelas Saiful.
Kekuasaan yang Saiful maksud berbentuk sumber daya dan kebijakan yang bisa disalahgunakan untuk kepentingan keluarga Presiden Jokowi.
"Pak Jokowi punya aparat, TNI maupun polisi, birokrasi, bawahan kepala daerah yang diangkatnya dalam setahun terakhir ini," ucapnya.
"Semuanya itu bisa menjadi resources yang bisa dimobilisasi untuk kepentingan politik keluarga," imbuh Saiful.
Baca juga: VIRAL!, Lansia 87 Tahun Ditipu Dua Oknum Ngakunya Nakes, Korban Diiming-imingi Dapat Hadiah Televisi
Baca juga: Padahal Belum Nikah Setahun, Sueb Gagal Punya Anak, Istrinya Lagi Hamil Dibunuh Sang Ayah
Wacana impeachment sebelumnya digagas oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Menurut Mardani, opsi pemakzulan terhadap Jokowi menjadi terbuka jika dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam Pilpres 2024 terbukti.
"Kalau jadi dan faktanya verified, pemakzulan bisa menjadi salah satu opsi," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Menurut Mardani, opsi pemakzulan terhadap Jokowi itu terbuka lantaran cawe-cawe Jokowi nyata menabrak banyak peraturan.
"Banyak hal yang ditabrak," tegasnya.
Anggota Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Yusuf Lakaseng kembali mengungkit pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Yusuf Lakasaeng menganggap Jokowi menyampaikan pernyataan yang berbeda dengan realita kini.
Sebagai informasi, Jokowi sempat menampik saat ditanya isu Gibran akan maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Kala itu, Jokowi menyebut Gibran masih berusia 35 tahun dan baru menjadi Wali Kota Solo selama dua tahun.
Namun setelah Mahkamah Konstitusia (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun, Gibran langsung dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Terkait hal itu, Yusuf menduga adanya kecurangan di MK untuk memuluskan jalan Gibran di Pilpres 2024.
| Bocoran KPK soal Menkes Budi Gunadi Berpeluang Diperiksa, Kasus Suap Proyek Rumah Sakit |
|
|---|
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PDIP-mulai-mengeluarkan-pernyataan-keras-ke-Presiden-Jokowi-ss.jpg)