Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu
Awal Terbongkarnya Kasus Siswi SMP Diduga Dirudapaksa Paman dan Sepupu Sampai Hamil 8 Bulan
Saat ini, remaja yatim-piatu tersebut sedang mengandung sekitar delapan bulan, diduga akibat kebejatan saudaranya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dugaan pelecehan seksual dan rudapaksa dialami seorang remaja wanita berinisial AZZ (14) siswi kelas III SMP swasta di Medan.
Ia diduga telah dirudapaksa pamannya MRD, guru bidang otomotif sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) di SMK Negeri 14 Kota Medan dan anak lelaki MRD berinisial SNHD.
Saat ini, remaja yatim-piatu tersebut sedang mengandung sekitar delapan bulan, diduga akibat kebejatan saudaranya.
Wali kelas korban, YT (31) mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu.
Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.
Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumurannya.
Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.
Lalu YT memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.
Ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.
Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.
Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.
Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.
Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.
Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.
Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suami-rudapaksa-odgj-tribunmedan.jpg)