Pembunuhan di Subang

SOSOK Oknum Polisi yang Terseret Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Disebut Terima Uang Rp11 Juta

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan perwira polisi yang terseret kasus Subang ikut diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran da

Editor: Liska Rahayu
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi oknum polisi. 

Hal itu pun tak dipungkiri oleh Mulyana.

Mulyana menerangkan ia masuk ke TKP kasus Subang untuk mengambil kucing peliharaan Amel.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kelimanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Meski sudah ada lima tersangka, polisi masih menggali motif para pelaku melakukan pembuahan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter     

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved