Pembunuhan di Subang

SOSOK Oknum Polisi yang Terseret Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Disebut Terima Uang Rp11 Juta

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan perwira polisi yang terseret kasus Subang ikut diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran da

Editor: Liska Rahayu
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi oknum polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan perwira polisi yang terseret kasus Subang ikut diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Penyidik kasus Subang dari Polda Jabar bergerak cepat menggeledah rumah sejumlah saksi.

Mulai dari Yoris, Mulyana adik Yosef, rumah Banpol yang menyuruh Danu menguras bak mandi, bahkan sampai kediaman perwira polisi.

"Karena yang bersangkutan sempat datang ke TKP, yang bersangkutan datang ke TKP awal seperti apa. Yang awal datang ke TKP," kata Kombes Surawan, dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu,(1/11/2023).

Lebih lanjut, mencuat isu jika perwira polisi tersebut menerima uang sebesar Rp 11 juta.

Penyidik Polda Jabar mencocokkan keterangan perwira polisi tersebut dengan hasil olah TKP.

"Belum ada. Kami cocokkan keterangan dengan hasil olah TKP seperti apa," kata Kombes Surawan.

Belakangan diketahui, sosok perwira tersebut diungkap Kombes Surawan merupakan polisi yang bertugas di Polres Subang.

"Iya (perwira). Polres Subang," kata Surawan.

Menurut informasi yang beredar, perwira polisi tersebut tak lain merupakan keponakan Yosef, Arif, anak dari Mulyana.

Informasinya, Arif bertugas di bagian Inafis Polres Subang pada tahun 2021 lalu.

Namun kini infonya, Arif dimutasi ke Pangandaran.

Sebelumnya, penyidik Polda Jabar telah menggeledah rumah Mulyana, adik Yosef salah satu tersangka.

"(Penggeledahan) Rumah Yoris dan Mulyana," kata Surawan.

Selama penyelidikan, Arif disebut-sebut banyak ikut campur, padahal bukan sebagai penyidiknya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved