Pembunuhan di Subang

Terungkap Motif 2 Perempuan Penyuka Sesama Jenis yang Habisi Nyawa Pria Disabilitas di Subang

Polres Subang mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan dua wanita terhadap pria disabilitas. 

Dok Humas Polsek Pusakanagara
PEMBUNUHAN DI SUBANG: Toikin (kanan), pria penyandang disabilitas di Pusakanagara, Kabupaten Subang dihabisi oleh 2 wanita (kiri), Sabtu(25/1/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Toikin ditusuk sebanyak 27 kali. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Subang mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan dua wanita terhadap pria disabilitas

Dua wanita inisial A (21) dan TK (16) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara korban tewas bernama Toikin (22), pria disabilitas

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan kedua tersangka ditangkap di rumah TK, Dusun Mekarjati, RT 034, RW 008, Desa Pusakajaya, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Rabu (29/1/2025) siang.

"Jadi, intinya, motif pelaku membunuh korban ini lebih ke faktor cemburu dan dendam," kata Ariek saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolres Subang, Jumat (31/1/2025).

Ariek menyebut Toikin dan TK pernah berpacaran ketika TK masih duduk di bangku SMP.

Akan tetapi, Toikin tak terima diputus dan terus menghubungi TK untuk bertemu.

Namun, TK enggan lantaran mengaku pernah dilecehkan.

Adapun A juga disebut kini memiliki hubungan khusus (lesbi) dengan TK.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati. 

"Ancaman pidana bagi pelaku pembunuhan berencana adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, khususnya bagi pelaku A," ucap Ariek.

 "Hal ini diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujarnya.

DIHABISI DUA WANITA: Toikin (kanan), pria penyandang disabilitas di Pusakanagara, Kabupaten Subang dihabisi oleh 2 wanita (kiri), Sabtu(25/1/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Toikin ditusuk sebanyak 27 kali.
DIHABISI DUA WANITA: Toikin (kanan), pria penyandang disabilitas di Pusakanagara, Kabupaten Subang dihabisi oleh 2 wanita (kiri), Sabtu(25/1/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Toikin ditusuk sebanyak 27 kali. (Dok Humas Polsek Pusakanagara)

Kronologi Pembunuhan 

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatalan, Toikin dan dua tersangka bertemu pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB dan pergi ke laut Patimban, Desa Cigugur. 

Kemudian pukul 21.00 WIB, ketiganya menuju Jalan Pertamina JAZ 27, Dusun Cemaran, Desa Kalentambo.

Di sana mereka nongkrong dan sempat menonton film porno. Toikin yang melecehkan TK secara refleks ditampar oleh TK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved