Breaking News

Mhd. Jahari Sitepu Bangun Musala di Lapas Tanjungbalai: Untuk Tingkatkan Kenyamanan Beribadah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Mhd. Jahari Sitepu menghadiri undangan peletakan batu pertama Musala Jannah

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Mhd. Jahari Sitepu menghadiri undangan peletakan batu pertama Musala Jannah Lapas Kelas II-B Tanjungbalai, Asahan. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Mhd. Jahari Sitepu menghadiri undangan peletakan batu pertama Musala Jannah Lapas Kelas II-B Tanjungbalai, Asahan.

"Kegiatan ini untuk mendukung peningkatan program pembinaan warga binaan di lapas. Ungkapan syukur dan terimakasih," ujarnya saat menyampaikan kata sambuatan, Rabu (1/11/2023).

Ia menyampaikan, menjalin sinergitas dengan stakeholder dapat wujudkan sistem pemerintahan good governance.

Baca juga: Jahari Sitepu Nyatakan Lapas dan Rutan Wilayah Sumut Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika

 

"Saya sampaikan terhadap seluruh warga binaan bahwa ini adalah wujud nyata sistem yang digunakan pemasyarakatan tidak hanya membina. Namun, juga mengayomi," katanya.

Selain itu, kata dia, seluruh warga binaan agar terus memperbaiki kualitas diri menjadi lebih baik setelah selesai menjalani masa pidananya.

"Saya meminta kepada jajaran pegawai untuk senantiasa menjaga kekompakan dalam bekerja, menjauhkan diri dari narkoba dan menjaga marwah kementerian hukum dan ham," ujarnya. 

Baca juga: Berkunjung ke Lapas Lubukpakam, Kakanwil Kemenkumham Sumut Ingatkan Pegawai Harus Deteksi Dini

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Ikut Rapat Program Penegakan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual

 

Sebelumnya pada 3 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo mengesahkan undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dalam pasal 7 undang-undang nomor 22 tahun 2022.

Terdapat hak-hak yang diperoleh warga binaan seperti bisa menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Pada kegiatan itu, Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved