Berkunjung ke Lapas Lubukpakam, Kakanwil Kemenkumham Sumut Ingatkan Pegawai Harus Deteksi Dini

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Mhd. Jahari Sitepu melakukan sidak ke Lapas Kelas II-B Lubukpakam

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Mhd. Jahari Sitepu melakukan sidak ke Lapas Kelas II-B Lubukpakam, Selasa (31/10/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Mhd. Jahari Sitepu melakukan sidak ke Lapas Kelas II-B Lubukpakam, Selasa (31/10/2023).

Jahari Sitepu memberikan penguatan tentang langkah-langkah mitigasi resiko yang wajib dilakukan kepala lapas dan jajaran untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan.

"Penguatan tugas dan fungsi jajaran pegawai juga diberikan secara menyeluruh. Mulai dari jajaran pengamanan sampai tertibnya administrasi terkhusus hak hak warga binaan," ujarnya kepada media.

Baca juga: Jahari Sitepu Resmikan Wihara Cetiya Ananda Lapas Perempuan: Warga Binaan Harus Nyaman Beribadah

 

Ia menambahkan, ada tiga kunci pemasyarakatan seperti deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Kemudian memberantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum. Lalu, membangun sinergitas dengan stakeholder yang akan mempercepat pelayanan masyarakat.

"Pengawasan perlu dilakukan tidak sekadar di lapangan namun harus pada administrasi termasuk tertibnya pemberian integrasi warga binaan. Jika ada kejadian maka laporkan juga seketika," katanya.

Selain itu, kata dia, para pegawai ahrus menanamkan sikap waspada pada masing-masing pegawai.

Baca juga: Arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk Para Jajarannya: Pastikan Pelayanan Baik

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Peringati Hari Sumpah Pemuda: Harus Ada Tolong Menolong Lintas Generasi

 

Sehingga bisa diimplementasikan pada penerapan dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut ia bilang seluruh pegawai harus menjaga kekompakan dalam bekerja untuk mencapai organisasi.

"Yang semakin PASTi dan BerAKHLAK juga dijauhkan diri sejauh-jauhnya pengaruh buruk narkotika," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved