Jahari Sitepu Nyatakan Lapas dan Rutan Wilayah Sumut Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan akan rutin berkoordinasi dengan Polda Sumut.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan akan rutin berkoordinasi dengan Polda Sumut. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sumut, Mhd. Jahari Sitepu, Selasa (31/10/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan akan rutin berkoordinasi dengan Polda Sumut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sumut, Mhd. Jahari Sitepu, Selasa (31/10/2023).

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumut menyusul pemberitaan media yang adanya keterlibatan narapidana dalam kasus narkoba," ujarnya kepada Tribun-Medan.com.

Baca juga: Berkunjung ke Lapas Lubukpakam, Kakanwil Kemenkumham Sumut Ingatkan Pegawai Harus Deteksi Dini

 

Diketahui sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang pengedar sabu-sabu. Besar dugaan sabu-sabu itu dikendalikan narapidana berinisial T dari Lapas Kelas-1 Medan.

"Kami sudah mendapat laporan dari Kepala KPLP Eben Haezer Depari, mereka sudah inteks berkoordinasi dengan Polda Sumut. Kami dan seluruh lapas, rutan di Sumut akan terus bekerja sama dengan penegak hukum," katanya.

Ia menambahkan, selama ini seluruh lapas berkomitmen untuk memberantas narkoba. Karena itu, mereka tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang terlibat narkoba.

"Kami mendukung upaya kepolisian melakukan pendalaman bila terbukti ada keterlibatan narapidana. Saya tegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkoba," ujarnya.

Ia mengklaim, Lapas Kelas-1 Medan langsung bertindak cepat melakukan deteksi dini untuk mencari informasi agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

Jadi, mereka melakukan penggeledahan dan pemeriksaan setiap kamar hunian.

Baca juga: Arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk Para Jajarannya: Pastikan Pelayanan Baik

 

Tidak hanya itu,ia juga mengingatkan para pegawai lapas maupun rutan untuk tidak melanggar aturan. Bila terbukti bermain kasus narkoba maka akan mendapatkan sanksi tegas.

"Siapapun yang terbukti, terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan berlaku. Kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap tamu yang berkunjung. Pemeriksaan urine warga binaan dan petugas," katanya.

"Kami tegaskan dan arahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk tetap berpegang teguh pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta back to basics," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved