Pembunuhan di Subang

FAKTA BARU Kasus Subang, Polisi Sita Golok, Bakal Ada Tersangka Baru Pembunuhan Ibu dan Anak?

Penyidik Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di empat rumah untuk mendalami kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia

Editor: Juang Naibaho
Kolase TribunnewsBogor.com
Rumah Mulyana (kiri) mendadak digeledah penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di empat rumah untuk mendalami kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dari hasil penggeledahan, Selasa (31/10/2023), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni golok, stik golf, telepon genggam, memori card, laptop.

Namun, belum diketahui apakah golok tersebut yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia. Sebelumnya, polisi cuma menemukan sarung golok saat olah TKP ulang beberapa waktu lalu. 

Keberadaan golok dalam kasus Subang ini mencuat berdasarkan pengakuan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu. Danu mengaku diperintahkan mengambil golok oleh Yosef di lokasi kejadian.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Yoris, Mulyana, anggota Bantuan Polisi (Banpol), dan seorang perwira polisi.

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," ujar Surawan, di Polda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran keempatnya diduga sempat masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP).

"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," katanya.

Selain rumah mereka digeledah, kata dia, penyidik pun bakal memanggil mereka untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Hari ini kita panggil mereka untuk kita lakukan pemeriksaan di Polda," ucapnya.

Baca juga: SOSOK Mulyana, Adik Yosef Turut Tersorot Kasus Subang, Rumah Mendadak Digeledah, Dulu Bela Kakaknya

Dalam penyidikan saat ini, ada dua polisi yang masuk pusaran kasus Subang.

Pertama, Kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang diduga memerintahkan oknum banpol untuk menguras bak mandi di lokasi tewasnya Tuti dan Amalia.

Peran Kanit Jatanras ini diungkapkan Uci, banpol yang menerobos TKP kasus Subang. Uci memasuki TKP sehari setelah pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amalia pada tanggal 19 Agustus 2021.

Oknum banpol ini mengajak dan memerintahkan Muhammad Ramdanu alias Danu untuk membersihkan bak mandi yang dipakai pelaku untuk memandikan jasad Tuti dan Amel. 

Banyak yang menduga ada sosok lain yang berada di balik aksi banpol menerobos TKP. Belakangan dugaan itu mulai menemui titik terang.

Dalam wawancara yang diunggah di channel youtube Indra Zainal Chanel, Uci mengaku diperintah pejabat Polsek Jalancagak untuk memasuki TKP.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved