Pembunuhan di Subang

FAKTA BARU Kasus Subang, Polisi Sita Golok, Bakal Ada Tersangka Baru Pembunuhan Ibu dan Anak?

Penyidik Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di empat rumah untuk mendalami kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Kolase TribunnewsBogor.com
Rumah Mulyana (kiri) mendadak digeledah penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Di tengah penyidikan kasus ini, diisukan bakal ada tersangka baru. Sosok calon tersangka baru itu diduga orang dekat korban.

Dugaan ini mencuat dari kuasa hukum Yoris. Dalam tayangan Youtube Diskursus Net, pengacara Yoris Leni Anggraeni mengurai analisanya terkait kasus Subang.

Diakui Leni, ia sempat mengira bahwa kliennya akan dijadikan tersangka. "Ini hanya gambaran kita bisa salah bisa benar, mungkin ada skenario yang dibuat seolah-olah ini (Yoris) akan jadi tersangka. Ini tuh emang ngarahnya (Yoris) dijadikan tersangka ," ungkap Leni Anggraeni dilansir TribunnewsBogor.com, Sabtu (28/10/2023).

Leni juga menduga Yoris bakal jadi tersangka usai dipanggil pihak kepolisian. Kabarnya penyidik telah mempunyai bukti keterlibatan Yoris.

"Bahkan pihak kepolisian manggil saya, dia bilang 'teh, jangan terlalu percaya sama klien teteh. Kami mengantongi bukti-bukti bahwa klien teteh terlibat dalam pembunuhan'. Kata saya 'ah masa? saya akan membantu kalau betul'. Saya akan cari tahu," pungkas Leni menjawab pihak kepolisian itu.

Mengetahui hal tersebut, Leni segera berkoordinasi dengan Yoris terkait bukti yang dimiliki kliennya itu. Termasuk chat di ponsel Yoris yang lama.

"Akhirnya saya ambil Handphone (Yoris) kita serahkan semuanya (ke penyidik). HP lama jangan dihilangin ya Yoris, soalnya di situ ada bukti yang kita kasih ke pihak berwajib. Tapi ternyata sudah clear," imbuh Leni.

Sejauh ini, firasat Leni tak terbukti. Sebab Yoris masih berstatus saksi dan jumlah tersangka belum bertambah. "Berjalan beriring waktu terus, sempat lega, alhamdulillah klien saya tidak terlibat. Kita juga penasaran, sempat curiga juga sama Yoris, saya cari motifnya, ini ada enggak alasannya untuk membunuh ibu sama adiknya, saya sempat ngomong," ujar Leni.

Meskipun penyidik telah menetapkan lima tersangka, Leni dan kliennya enggan berburuk sangka kepada para pelaku. Leni pun tak menutup kemungkinan jika polisi akan menetapkan tersangka baru. Namun, ia berharap bukan kliennya.

"Asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan, kita hormati proses di kepolisian, nanti akan seperti apa, bisa saja nanti ada tersangka lain," ucap Leni.

Sementara, tim pengacara Yosef justru mengurai firasat lain. Ketua tim pengacara Yosef, Rohman Hidayat justru menyinggung sosok Yoris dalam kasus Subang.

Sebab yang kini menguasai harta dan kekayaan korban, adalah Yoris, bukan Yosef atau istri mudanya. Bahkan diungkap Rohman, TKP yang merupakan rumah milik mendiang Tuti sekarang dikuasai Yoris.

"Itu TKP dikuasai Yoris sekarang, pak Yosef enggak megang itu kunci TKP," akui Rohman Hidayat kepada TribunnewsBogor.com.

Diakui Rohman, kliennya bahkan tidak bisa masuk ke rumah mendiang istri dan anaknya itu. Karena seluruh asetnya korban Subang dipegang sang sulung.

"Tempat itu (rumah Tuti dan Amalia) diklaim sama Yoris hari ini, dikuasai sama Yoris. Waktu saya sempat mau main ke sana sama Pak Yosef sebulan yang lalu setelah kami ziarah kubur, kami enggak bisa masuk karena kuncinya dipegang Yoris," ungkap Rohman.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved