Tribun Wiki
Raja Uti, Perintis Agama Parmalim di Tanah Batak
Parmalim atau Ugamo Malim kini sudah mendapat pengakuan dari Pemerintah Indonesia. Parmalim menjadi aliran kepercayaan yang diakui di Indonesia
Upacara ini juga merupakan upaya untuk menghimpun dana sosial bersama dengan menyisihkan sebagian hasil panen untuk kepentingan warga yang membutuhkan.
Misalnya, untuk modal anak muda yang baru menikah, tetapi tidak punya uang atau menyantuni warga yang tidak mampu.
Sebagai ikatan dan interaksi sosial, setiap tahun masing-masing warga mengumpulkan sejumlah tertentu padi atau uang dalam lumbung (kas).
Baca juga: Binturong, Hewan Unik yang Mirip Perpaduan Beruang dan Kucing
Tujuannya untuk menyantuni kehidupan warga yang tidak mampu.
Anak yatim piatu dan warga miskin dijamin oleh harta bersama ini.
Bagi yang kurang mampu tidak diwajibkan memberikan hingga kehidupannya semakin baik, akan tetapi ia tetap memunyai hak yang sama.
Di Hutatinggi sendiri, untuk menunjang pelaksanaan berbagai kegiatan dan ritual keagamaan berdiri sebuah kompleks yang disebut Bale Pasogit (balai asal-usul), yang terdiri atas empat bangunan utama, yakni Bale Partonggoan (balai doa); Bale Parpitaan (balai sakral); Bale Pangaminan (balai pertemuan); dan Bale Parhobasan (balai pekerjaan dapur).
Baca juga: Uakari, Monyet Botak Berwajah Merah yang Diburu untuk Dimakan Suku di Amazon
Bagi umat Parmalim, Bale Pasogit merupakan Huta Nabadia (tanah suci).
Semua bale ini didesain dengan motif Batak yang sarat dengan arti khusus.
Di kompleks itu pula, tiap dua kali dalam setahun digelar upacara keagamaan skala besar.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ritual-parmalim_20171122_150309.jpg)