Dugaan Malpraktek

Persalinan Maut Bidan Elvinawati Ambarita, Nyawa Bayi Melayang, Keluarga Lapor ke Polres Simalungun

Anak Ketiga yang sempat diberinya nama Isah boru Bakkara itu akhirnya menghembuskan nafas terakhir, meski dokter di Rumah Sakit Efarina Etaham Pematan

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN - Sabtu Pukul 20.00 WIB 21 Oktober 2023 lalu menjadi peristiwa kelam bagi pasangan suami istri Topan Bakkara (38)-Harmilawati (29) beserta seluruh keluarga.

Anak Ketiga yang sempat diberinya nama Isah boru Bakkara itu akhirnya menghembuskan nafas terakhir, meski dokter di Rumah Sakit Efarina Etaham Pematang Siantar berupaya keras menyelamatkan bayi yang diduga kuat korban malpraktik saat persalinan di Puskesmas Parapat itu.

Kegembiraan sempat dirasakan keluarga pasangan suami istri (Pasutri) Topan Bakkara (38) dan Harmilawaty (29) warga Lingkungan IV Kelurahan Sipolha Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun.

Sembilan bulan menantikan kelahiran anak ketiga mereka, Senin (16/10/2023) malam sekitar pukul 19:30 WIB lahirlah bayi perempuan di Puskesmas Parapat, Simalungun dengan bantuan bidan desa Elvinawati ambarita.

Namun kegembiraan itu tak berlangsung lama. Bayi mereka meninggal dunia di usia lima hari. Bahkan Harmilawaty, ibu sang bayi kritis dan harus menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematang Siantar.

Topan menceritakan, istrinya kali pertama bertemu Elvinawati di Posyandu Tanjung Dolok, tidak jauh dari kediaman mereka, sekitar Juli 2023.

Harmilawaty yang awalnya memeriksakan kandungannya di RSUD Parapat. Oleh Elvinawaty, Harmilawaty dimintanya untuk berhubungan langsung dengannya saja terkait kehamilan, sebab Elvinawati merupakan bidan desa di sana.

Mulai saat itu, Harmilawaty berhubungan dengan Elvinawati dan dipandu dalam proses kehamilannya hingga persalinan. Elvinawati pun memberikan nomor handphone agar mudah dihubungi.

Senin (16/10/2023) pagi, Topan menghubungi Elvinawati dan memberitahukan sudah ada tanda-tanda istrinya akan melahirkan. Selanjutnya Elvinawati mengarahkan Topan dan Harmila untuk langsung datang ke Puskesmas Parapat.

Topan segera membawa istrinya ke Puskesmas Parapat. Di Puskesmas, sekitar pukul 11.00 WIB istrinya ditangani oleh Elvinawati.

Namun ia mengatakan Harmilawaty belum waktunya melahirkan, dan masih harus menunggu. Harmilawati pun ditempatkan di ranjang pasien sembari menunggu waktu yang tepat untuk melahirkan.

Barulah malamnya, sekitar pukul 19.30 WIB, Harmilawati melahirkan secara normal dan ditangani Elvinawati.

Bayi yang dilahirkan Harmilawaty memiliki berat 3,2 kilogram dan panjang 49 centimeter.

Persalinan Harmilawaty tersebut menggunakan jaminan Kesehatan BPJS.

Di tengah proses persalinan, setelah bayi diletakkan di ranjang bayi, Elvinawatu langsung menyampaikan kepada Topan bahwa ari-ari bayi masih tertinggal di rahim sang ibu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved