Berita Medan

BKAD Sebut Aset Tanah Milik Pemko Medan di Jalan Flamboyan II akan Dijadikan Depo BRT Mebidang

Pemko Medan akan memanfaatkan aset tanah di Jalan Flamboyan II Lingkungan 5 Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan jadi lokasi Depo BRT Mebidang.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
HO
Penampakan aset tanah di Jalan Flamboyan II Lingkungan 5 Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan sebagai lokasi pembangunan depo Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai Deliserdang (Mebidang), Sabtu (28/10/2023).       

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait guna sesegera mungkin melancarkan penertiban. 

Penertiban ini, tandasnya, guna mendorong terlaksananya pemanfaatan aset daerah. 

“Dan percayalah pemanfaatan aset ini akan memberikan manfaat langsung bagi kawasan tersebut,” pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved