Berita Medan
BKAD Sebut Aset Tanah Milik Pemko Medan di Jalan Flamboyan II akan Dijadikan Depo BRT Mebidang
Pemko Medan akan memanfaatkan aset tanah di Jalan Flamboyan II Lingkungan 5 Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan jadi lokasi Depo BRT Mebidang.
|
Penulis: Anisa Rahmadani |
HO
Penampakan aset tanah di Jalan Flamboyan II Lingkungan 5 Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan sebagai lokasi pembangunan depo Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai Deliserdang (Mebidang), Sabtu (28/10/2023).
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait guna sesegera mungkin melancarkan penertiban.
Penertiban ini, tandasnya, guna mendorong terlaksananya pemanfaatan aset daerah.
“Dan percayalah pemanfaatan aset ini akan memberikan manfaat langsung bagi kawasan tersebut,” pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Terkait: #Berita Medan
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aset-Pemko-Jadi-Depo-BRT-Mebidang.jpg)