Berita Sumut
Saimin Diciduk Polisi, Terima Uang Rp 580 Juta Tapi Anak Korban Tak Kunjung Lolos Jadi Anggota Polri
Saimin (60) sosok pria berkumis kini harus menjalani proses hukum lantaran diduga menipu dengan modus bisa meloloskan menjadi anggota Polri.
|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
Saimin (60) pria berkumis tersangka penipuan modus bisa meloloskan menjadi anggota Polri dengan membayar uang Rp 580 juta.
Dari kasus penipuan modus bisa meloloskan menjadi anggota Polri, polisi menyita 4 lembar slip setoran dan 14 lembar bukti transfer.
Tersangka sudah ditahan dan terancam kurungan penjara paling sekitar empat tahun.
"Tersangka telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan telah diserahkan kepada penyidik pembantu,"tutupnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Terkait: #Berita Sumut
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Saimin-Kumis-Penipu.jpg)