Narkoba
Pengedar Sabusabu di Sergai Ditangkap, Diamankan saat Polisi Menyamar Jadi Pembeli
Personel Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 0.25 gram.
TRIBUN-MEDAN.com,SEIRAMPAH - Personel Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 0.25 gram, di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Selasa (24/10/2023).
Pelaku berinisial FAN (35) merupakan warga Lingkungan II Kampung Mandailing, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Penangkapannya dilakukan setelah polisi melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli sabu.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi melalui Kasi Humas Ipda Brimen mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait halaman rumah warga yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang telah meresahkan masyarakat.
Dari informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan hingga menemukan identitas pelaku, selanjutnya tim melakukan undercover buy untuk membeli sabu.
"Saat itu tim kita melakukan penyamaran untuk membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 110 ribu dan berhasil mengamankan pelaku FAN," kata Ipda Brimen, Kamis (26/10/2023).
Ipda Brimen melanjutkan, tim melakukan penggeledahan badan dan seputaran tempat kejadian perkara (TKP) namun tidak berhasil menemukan barang bukti lainnya.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu plastik klip berukuran kecil yang diduga berisikan sabu seberat 0,25 gram, dan uang tunai Rp 110.
"Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
(cr12/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-FAN-35-warga-Lingkungan-II-Kampung-Mandailin.jpg)