Kecanduan Judi Online

Kecanduan Judi Online, Ratusan Istri di Jambi Gugat Cerai Suami, OJK Blokir Ribuan Rekening

Diketahui, sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2023 ratusan perkara perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Sarolangun.

Tayang:
Editor: Satia
HO
INDONESIA Nomor 1 Judi Online di Dunia, Perputaran Uangnya Capai Rp 350 Triliun, Susi Pudjiastuti: Darurat (tangkapan layar slot) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gegara kecanduan judi online, ratusan istri di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi gugat cerai suaminya.

Ratusan suami ini kecanduan dan tidak lagi bisa berhenti bermain judi online.

Istri yang berang uang belanja tak diberikan dan harta benda habis dijual.

Akibatnya, para istri menggugat cerai suaminya.

Baca juga: Tragis, Bocah Delapan Tahun di Tapanuli Utara Tewas Dilindas Truk

Diketahui, sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2023 ratusan perkara perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Sarolangun.

Ratusan angka perceraian itu, tercatat cerai gugat dan penceraian karena talak. Dari jumlah yang dihimpun dari Pengadilan Agama Sarolangun, di Kabupaten Sarolangun angka cerai sebanyak 245 kasus. Rata-rata paling banyak digugat oleh istri.

"Ini data kita per bulannya yang masuk itu per Januari hingga Oktober sebanyak 245 kasus, dan yang paling banyak itu gugat cerai yang diajukan oleh istri," kata Windi Mariastuti Humas Pengadilan Agama Sarolangun, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledak Polisi Terkait Kasus Pemerasan Yasin Limpo

Ia menyebut, ada tiga faktor yang kuat yang menyebabkan istri menggugat cerai. diantaranya faktor ekonomi, pihak ketiga dan judi online. 

Menurutnya, judi online ini sangat berbahaya. Pasalnya, kecanduan judi online dapat mengurangi perhatian suami ke istri.

"Tidak hanya itu, judi online juga dapat mempengaruhi si pencandu lupa mencari nafkah anak dan istri hingga terjadi perceraian dalam rumah tangga tersebut. Selain itu kasus perceraian ini juga dipengaruhi faktor pihak ketiga, selingkuh paling banyak dilakukan oleh pihak laki-laki. Sehingga istri tidak sanggup lagi dan menggugat cerai," tutupnya.

Baca juga: Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Indonesia Pengguna Terbanyak Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa perputaran uang judi online di Indonesia bisa mencapai Rp350 triliun.

Hal itu disampaikan Budi Arie usai rapat intern bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (13/10/2023).

"Menurut data yang kami peroleh perputaran uang dari judi online itu hampir Rp160 triliun rupiah dan diprediksi bisa sampe Rp350 triliun," kata Budi Arie.

Baca juga: Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Pihaknya kata Budi Arie terus melakukan patroli cyber untuk memastikan konten judi online hilang dari Indonesia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved