Tragis, Bocah Delapan Tahun di Tapanuli Utara Tewas Dilindas Truk

Seorang bocah berusia delapan tahun tewas mengenaskan akibat dilindas sebuah dump truk Mitsubishi Colt Diesel di Jalan Umum Pangaribuan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Seorang bocah berusia delapan tahun tewas mengenaskan akibat dilindas sebuah dump truk Mitsubishi Colt Diesel di Jalan Umum Pangaribuan - Sipirok Km 01-02 Desa Parsibarungan Jae 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPUT - Seorang bocah berusia delapan tahun tewas mengenaskan akibat dilindas sebuah dump truk Mitsubishi Colt Diesel di Jalan Umum Pangaribuan - Sipirok Km 01-02 Desa Parsibarungan Jae, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Senin (23/10/2023) pukul 18.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Taput AKP Dahnial Saragih mengatakan, dari keterangan saksi di tempat kejadian, kecelakaan tersebut berawal saat mobil dump truk BK 8885 ES yang dikemudikan oleh Ricky Haposan Silitonga ( 22 ) warga Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong melaju dari arah Kecamatan Pangaribuan menuju Kecamatan Sipirok.

"Namun tiba-tiba korban memotong jalan truk tepat di depan rumahnya, sehingga terlindas," ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, jelasnya, korban mengalami luka robek pada perut, patah pada paha sebelah kiri dan meninggal dunia di tempat.

Baca juga: Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

"Saat ini tim unit kecelakaan Satlantas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara," jelasnya.

Terhadap sopir truk, sambung Dahnial kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan. Begitu juga mobilnya yang digunakan untuk membawa pasir gunung dijadikan sebagai barang bukti.

"Untuk pengemudi truk dikenakan melanggar Pasal 310 ayat 4 UU No 22 tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," bebernya.

Baca juga: Satgas Preventif Lakukan Patroli ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Dairi

Sedangkan terhadap jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya usai dilakukan visum untuk selanjutnya dimakamkan.

Sementara itu, peristiwa ini menimbulkan luka mendalam bagi ibu korban, Nuryani (44). Apalagi sebelum kejadian, dia masih dilihat anaknya sedang bermain-main di depan rumahnya.

Terlebih, ibu korban sudah berstatus janda karena suaminya sudah terlebih dahulu meninggal dunia, yakni ketika korban masih berusia 1 bulan di dalam kandungan.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved