Berita Medan
Sopir Mobil CRV Jadi Tersangka, Seruduk Pengendara Motor di Fly Over Jamin Ginting Hingga Tewas
Polisi menetapkan Azwani, pengemudi mobil Honda CRV BK 788 RI yang menabrak pengendara sepeda motor di jembatan layang Jamin Ginting sebagai tersangka
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menetapkan Azwani, pengemudi mobil Honda CRV BK 788 RI yang menabrak pengendara sepeda motor bernama Surya Fajar di jembatan layang Jamin Ginting, Medan, sebagai tersangka
Saat ini, warga Sunggal tersebut sudah ditahan di Polsek Delitua.
Baca juga: KONDISI Sopir Truk Terlibat Kecelakaan di Fly Over Amplas, Terjepit Kepala Truk, Kini di Rumah Sakit
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan, sopir diamankan di Kompleks Merci Barn, Delitua.
"Sopirnya kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Diamankan pascakejadian di Kompleks Merci Barn, di tempat saudaranya," kata Kompol Dedy Dharma, Rabu (25/10/2023).
Polisi memastikan tersangka tidak dipengaruhi alkohol ataupun obat-obatan terlarang saat menyeruduk korban dari belakang.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kelalaiannya.
"Dia tidak mabuk, tetapi karena kelalaiannya yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia makanya dikenakan undang-undang lalu lintas tentang dan angkutan jalan," ungkapnya.
Diketahui, seorang pengemudi sepeda motor berinisial SF tewas tertabrak mobil pribadi Honda CRV BK 788 RI di Fly Over Jamin Ginting, Medan, Senin (23/10/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Sementara temannya berinisialERT luka-luka karena juga turut tertabrak.
Panit Lantas Polsek Delitua Iptu Herbert Nababan mengatakan, saat kejadian korban dan temannya melaju dari arah Jalan Ngumban Surbakti ke arah Amplas melalui jembatan layang Jamin Ginting.
Setibanya di jembatan Fly Over, tiba-tiba sepeda motornya rusak dan mereka berhenti di sebelah kanan jembatan.
Disinilah saat sedang memperbaiki rantai sepeda motor yang rusak, melaju mobil dari arah Jalan Ngumban Surbakti dan menabrak mereka.
"Ini kan lampu penanda mereka tidak ada. Lalu, datang lah pengendara mobil dari belakang dan menabrak kedua mahasiswa ini. Terakhir, si Surya meninggal di tempat dan si Edward mendapati beberapa luka," kata Panit Lantas Polsek Delitua Iptu Herbert Nababan, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Lagi Perbaiki Sepeda Motor Rusak di Jembatan Layang Jamin Ginting, Pengendara Tewas Ditabrak Mobil
Usai menabrak, pengemudi sepeda motor memutarbalikkan kendaraan kembali ke lokasi kejadian. Tak lama kemudian teman-teman korban sesama mahasiswa juga tiba.
Setelah itu pengendara mobil yang menabrak korban berinisial AN dibawa ke Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena saat itu orang ramai, jadi si pengendara mobil ini memutuskan untuk agak jauh. Terakhir, pengendara mobil kami amankan dan saat ini sering diperiksa di Polsek," ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
sopir mobil pribadi
Fly Over Jamin Ginting
Polsek Delitua
kecelakaan
Tribun Medan
sopir mobil CRV
Azwani
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Situasi-saat-Unit-Lantas-Polsek-Delitua-mendatangi-lokasi-kejadian-Fly-Over.jpg)