Berita Medan

Sopir Mobil CRV Jadi Tersangka, Seruduk Pengendara Motor di Fly Over Jamin Ginting Hingga Tewas

Polisi menetapkan Azwani, pengemudi mobil Honda CRV BK 788 RI yang menabrak pengendara sepeda motor di jembatan layang Jamin Ginting sebagai tersangka

|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/HO
Situasi saat Unit Lantas Polsek Delitua mendatangi lokasi kejadian Fly Over Jamin Ginting, tempat pengendara sepeda motor tertabrak mobil pribadi dari belakang saat memperbaiki sepeda motornya, Senin (23/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menetapkan Azwani, pengemudi mobil Honda CRV BK 788 RI yang menabrak pengendara sepeda motor bernama Surya Fajar di jembatan layang Jamin Ginting, Medan, sebagai tersangka

Saat ini, warga Sunggal tersebut sudah ditahan di Polsek Delitua.

Baca juga: KONDISI Sopir Truk Terlibat Kecelakaan di Fly Over Amplas, Terjepit Kepala Truk, Kini di Rumah Sakit

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan, sopir diamankan di Kompleks Merci Barn, Delitua.

"Sopirnya kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Diamankan pascakejadian di Kompleks Merci Barn, di tempat saudaranya," kata Kompol Dedy Dharma, Rabu (25/10/2023).

Polisi memastikan tersangka tidak dipengaruhi alkohol ataupun obat-obatan terlarang saat menyeruduk korban dari belakang.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kelalaiannya.

"Dia tidak mabuk, tetapi karena kelalaiannya yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia makanya dikenakan undang-undang lalu lintas tentang dan angkutan jalan," ungkapnya.

Diketahui, seorang pengemudi sepeda motor berinisial SF tewas tertabrak mobil pribadi Honda CRV BK 788 RI di Fly Over Jamin Ginting, Medan, Senin (23/10/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Sementara temannya berinisialERT luka-luka karena juga turut tertabrak.

Panit Lantas Polsek Delitua Iptu Herbert Nababan mengatakan, saat kejadian korban dan temannya melaju dari arah Jalan Ngumban Surbakti ke arah Amplas melalui jembatan layang Jamin Ginting.

Setibanya di jembatan Fly Over, tiba-tiba sepeda motornya rusak dan mereka berhenti di sebelah kanan jembatan.

Disinilah saat sedang memperbaiki rantai sepeda motor yang rusak, melaju mobil dari arah Jalan Ngumban Surbakti dan menabrak mereka.

"Ini kan lampu penanda mereka tidak ada. Lalu, datang lah pengendara mobil dari belakang dan menabrak kedua mahasiswa ini. Terakhir, si Surya meninggal di tempat dan si Edward mendapati beberapa luka," kata Panit Lantas Polsek Delitua Iptu Herbert Nababan, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Lagi Perbaiki Sepeda Motor Rusak di Jembatan Layang Jamin Ginting, Pengendara Tewas Ditabrak Mobil

Usai menabrak, pengemudi sepeda motor memutarbalikkan kendaraan kembali ke lokasi kejadian. Tak lama kemudian teman-teman korban sesama mahasiswa juga tiba.

Setelah itu pengendara mobil yang menabrak korban berinisial AN dibawa ke Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena saat itu orang ramai, jadi si pengendara mobil ini memutuskan untuk agak jauh. Terakhir, pengendara mobil kami amankan dan saat ini sering diperiksa di Polsek," ucapnya. 

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved