Berita Viral

Sosok AKP Andri Gustami Terima Upah 1,3 Miliar Kawal Peredaran Sabu Fredy Pratama, Sempat Jadi Kurir

AKP Andri Gustami terbukti terlibat dalam peredaran sabu Fredy Pratama. Dia telah ditahan dan menjalani sidang. 

HO
AKP Andri Gustami terbukti terlibat dalam peredaran sabu Fredy Pratama. Dia telah ditahan dan menjalani sidang.  

Jaksa juga mengungkapkan bahwa jatah atau upah yang diterima oleh terdakwa telah digunakan untuk membeli satu unit mobil Ford Ranger Double Cabin warna silver dengan nomor polisi B 9250 KSW dengan harga Rp180 juta, serta melakukan modifikasi dan servis mobil dengan biaya sekitar Rp100 juta.

Uang dan jatah dari pengawalan narkoba milik jaringan narkotika Fredy Pratama itu juga digunakan untuk operasional terdakwa sehari-hari di kantor sebesar Rp300 juta.

"Sementara sisanya sebesar Rp756.175.000 tersimpan di rekening milik terdakwa," ucap Jaksa Eka.

Atas perbuatannya itu, AKP Andri Gustami dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terdakwa juga dijerat dengan Pasal 137 huruf a juncto Pasal 136 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan itu terungkap, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu telah delapan kali melakukan pengawalan terhadap narkotika miliki jaringan Fredy Pratama

Dari delapan kali pengawalan narkotika tersebut, sebanyak 150 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi berhasil diloloskan.

Sosok AKP Andri Gustami

Andri Gustami merupakan lulusan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2012.

Dia mendapatkan penempatan di wilayah hukum Polda Lampung untuk kali pertama sebagai Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.

Pada tahun 2015, dia mendapatkan promosi sebagai Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara.

Pria kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatera Barat tanggal 31 Agustus 1989 ini kemudian dipromosikan sebagai Kasatnarkoba Polres Lampung Utara tahun 2019.

Sebelum menduduki jabatan sebagai Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, Andri sempat menduduki beberapa jabatan kepala satuan di beberapa polres di Lampung, yakni Kasatreskrim Polres Tulang Bawang serta Kasatreskrim Polres Metro Lampung.

Dia juga pernah menduduki sebagai jabatan Kanit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Sebelumnya, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya membenarkan bahwa AKP Andri Gustami masuk dalam jaringan narkoba.

Perannya sebagai kurir.

AKP Andri Gustami kini telah dimutaskan ke Yanam Polda Lampung.

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, dia berperan sebagai kurir spesial," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (12/9/2023).

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved