Narkoba
1,4 Gram Sabu Blue Ice yang Dibawa Warga Sumbar dari Malaysia Merupakan Sampel untuk Diedarkan
Warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat diamankan di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat diamankan di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
RE diamankan karena nekat membawa narkotika jenis sabu dalam kondisi tidak sadarkan diri atau dalam pengaruh narkotika.
Kini RE mendekam dibalik sel jeruji besi satuan narkoba Polres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan, RE yang berangsur sadar tersebut mengaku, Narkotika jenis sabu-sabu yang dibawanya 1,4 gram tersebut merupakan sample untuk bandar narkotika yang ada di Sumbar.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan. Menurutnya, RE merupakan orang suruhan dari salah seorang bandar narkotika yang berada di Sumatera Barat.
"Kami mengamankan seorang pria warga Sumatera Barat yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Sabu-sabu ini merupakan narkotika jenis yang paling bagus sejauh ini dijumpai," kata Dahlan, Selasa(24/10/2023).
Lanjutnya, narkotika tersebut dibawa dari Malaysia untuk dibawa ke bandar narkoba yang ada di Sumatera Barat.
"Pengakuannya ini sampel untuk barang yang rencananya mau dibeli. RE ini disuruh oleh seseorang yang dipanggilnya mamak dan membawa sahu tersebut," kata Dahlan.
Tersangka saat ini masih diamankan di Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Akibat perbuanya, tersangka disangkakan dengan pasal 113 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-RE-ditanyai-oleh-petugas-saat-kedapatan-membawa-narkotika-jenis-sabu-sabu.jpg)