Berita Viral

Usai Foto Syur Karina Dinda dan Selingkuhannya Viral, Kini Foto Lain di Ruangan Gelap Ikut Beredar

Setelah foto syur istri Iptu AH sekaligus dokter bernama Karina Dinda Lestari dan selingkuhannya mahasiswa Unhas viral di media sosial. Terkini, foto

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Viral di media sosial foto tanpa busana istri polisi Iptu AH Karina Dinda Lestari bareng selingkuhannya yakni mahasiswa kedokteran Unhas Makassar 

Dimana rektor Universitas Hasanuddin sampai turun tangan soal nasib Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab.

Seperti diketahui, belakangan ini viral di media sosial foto-foto perselingkuhan diduga Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab.

Foto-foto itu merupakan bukti yang dilampirkan Iptu Alvian Hidayat (AH) saat melaporkan istrinya, Karina Dinda Lestari, ke Polda Sulsel, atas dugaan perzinahan.

Kasus perselingkuhan Karina Dinda Lestari (KDL) dan Andy Wahab (AW) itupun terus bergulir, termasuk di Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dewan Etik Unhas mulai mendalami kasus perselingkuhan dua mahasiswa Fakultas kedokteran.

Kedua mahasiswa Kedokteran ialah Andy Wahab (AW) dan dokter Karina Dinda Lestari (KDL).

Kasus Karina Dinda Lestari kemudian viral setelah suaminya Iptu AH melapor ke Polda Sulsel.

"Ada semua itu (dewan etik) sudah kita jalankan," kata Prof Jamaluddin dikutip Tribun-Medan.com, Minggu (22/10/2023).

Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," jelasnya.

Prof Jamaluddin Jompa berjanji akan menangani kasus ini secara tuntas dan seadil-adilnya.

"Kita akan atasi di sini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas," jelasnya.

Jika dalam penyelidikan keduanya dinyatakan bersalah, maka AW dan KDL akan mendapatkan sanksi tegas.

"Ya pasti itu, (ada sanksi) pasti," jelasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved