Berita Viral
Sosok Pria di Labuhanbatu Sewa 3 Preman Bayaran, Bekap Ibunya Lalu Masukkan ke RSJ Demi Kuasai Harta
Sosok pria asal Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara sewa tiga preman bayaran untuk menculik ibunya dan memasukkannya ke RS jiwa
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok pria asal Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara sewa tiga preman bayaran untuk menculik ibunya.
Adapun sosok pria berinisial AT (28) itu juga memasukkan ibunya berinisial NS (62) ke rumah sakit jiwa.
Tanpa rasa berdosa, hal itu dilakukan AT samata hanya untuk kuasai harta warisan orang tuanya.
Dengan gelap mata, ia pun menyewa tiga preman.
Tigap reman bayaran tersebut ditugaskan untuk menculik ibunya dan memasukkan ibunya ke rumah sakit jiwa.
Terakini, polisi menangkap pria berinisial AT (28) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, karena memaksa ibunya NS masuk rumah sakit jiwa.
AT diduga melakukan aksinya agar bisa menguasai harta warisan milik korban.
Plh Kasat Reskrim Polres Labusel, Iptu Amlan mengatakan, peristiwa bermula pada Kamis (16/2/2023), sekira pukul 22.00 WIB.
Saat itu korban sedang duduk di depan rumahnya di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Tiba-tiba NS didatangi tiga orang laki-laki yang diduga orang suruhan AT.
"Ketiga orang laki-laki tersebut langsung membawa korban naik ke atas mobil Toyota Innova dan saat itu korban berteriak dan datanglah pelaku AT yang merupakan anak korban membawa 1 buah kemeja lengan panjang, untuk menutup mulut korban NS," ujar Amlan dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: MIRIS, Demi Kuasai Harta Warisan, Pemuda di Labusel Tega Jebloskan Ibu Kandung ke Rumah Sakit Jiwa
Baca juga: SOSOK Eka Dalanta, Pendiri Komunitas Ngobrol Buku, Ajak Anak Muda Dekat dengan Sastra
Selanjutnya, sambung Amlan, korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Ildrem di Kota Medan.
Mobil tersebut kemudian tiba di RSJ, Jumat (17/2/2023) pukul 06.00 WIB. Pelaku kemudian menitipkan NS di sana.
Tidak terima dengan perbuatan anaknya, korban menelpon keluarganya dan minta dijemput.
"Akibat dari kejadian tersebut korban melaporkan anak kandungnya ST ke Polres Labusel," ujar Amlan.
NS dilaporkan atas dasar dugaan penganiayaan saat membawa korban ke RSJ.
Berdasarkan penyelidikan polisi akhirnya menangkap pelaku di salah satu tempat di Labusel, Selasa (17/10/2023) sekira pukul 12.55 WIB.
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, AT menjelaskan bahwa AT mengakui melakukan kekerasan atau penganiayaan ke NS dengan alasan korban memiliki gangguan jiwa," kata Amlan.
Baca juga: ISRAEL MELAWAN! Bunuh Kepala Pasukan Keamanan Hamas & Keluarga Lewat Serangan Udara di Dalam Rumah
Baca juga: Ganjar Pranowo Tetap Pede, Yakin Didukung Jokowi di Pilpres: Punya Relasi yang Baik Pada Saya
Berdasarkan interogasi, sambung Amlan, motif pelaku membawa ibunya RSJ karena diduga ingin menguasai harta warisan milik ibunya.
"Betul itu motifnya," ujar Amlan.
Namun Amlan belum merinci bentuk dan asal usul harta warisan yang dimaksud. AT kini masih menjalani pemeriksaan.
Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan.
Baca juga: APA Pekerjaan Yosep Sehingga Polda Jabar Seakan Sulit Mengungkap Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia?
Baca juga: Kabar Terkini Pasangan Kevin dan Mariana, Lisa Sebut Kevin Berubah, Hubungan Ibu dan Anak Merenggang
Bocah 7 Tahun Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi
Kasus serupa lainnya juga sempat terjadi baru-baru ini di Cibeber, Cianjur, Jawa Barat..
Dimana seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun laporkan ibu kandungnya ke polisi.
Saat mendengar alasan bocah tujuh tahun itu laporkan kandungnya, Kapolsek pun langsung turun tangan menangani masalah tersebut.
Momen saat bocah tujuh tahun laporkan ibu kandungnya itu ke polisi diunggah oleh akun TikTok @cibeberupdate, Selasa (17/10/2023).
Dalam rekaman video tersebut, seorang anak kecil, didampingi oleh dua orang dewasa, terlihat berada di kantor polisi.
Bocah laki-laki tersebut mengaku ingin melaporkan ibu kandungnya karena tidak memberikannya uang sebesar Rp 100 ribu.
Adapun uang Rp 100 ribu tersebut hendak digunakan bocah laki-laki itu untuk membeli burung.
Pengunggah video menjelaskan bahwa anak berusia 7 tahun ini, yang bernama Muhammad Rizam, tengah marah karena tidak mendapatkan uang untuk membeli burung.
Dia bahkan berniat untuk melaporkan ibunya ke polisi.
"Bocah usia 7 tahun ngambek gegara gak dikasih uang untuk beli burung, berniat laporkan ibunya ke Polisi," isi narasi dalam keterangan video tersebut.
Meskipun masalahnya terlihat sepele, laporan anak ini tetap mendapat respons dari Kapolsek Cibeber.
Kapolsek tersebut terlihat merangkul tubuh anak kecil tersebut sambil memberikannya nasihat.
Setelah mendengar nasihat, Rizam, yang saat itu mengenakan baju hitam, terduduk sejenak dan menyadari kesalahannya.
Dia tampak sangat fokus mendengarkan nasihat dari Kapolsek Cibeber.
Beberapa polisi yang berada di lokasi terlihat tersenyum melihat sikap Rizam.
Sebelum pulang, Rizam dipeluk oleh Kapolsek sambil berpamitan dengan para petugas polisi lainnya.
Rizam yang saat itu datang ke kantor polisi dengan didampingi oleh ibunya pun akhirnya pulang.
Mereka langsung pulang setelah Kapolsek mengantarkan mereka ke depan gerbang kantor polisi.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-sakit-jiwa_20171208_174709.jpg)