Berita Viral

Sosok FDM Anak Polisi Pelaku Bullying di Langkat di-DO dari Sekolah, Sempat Ngaku Cuma Bercanda

Sosok FDM siswi kelas XII SMAN 1 Stabat, Langkat, Sumut akhirnya dikeluarkan dari sekolah usai melakukan bullying terhadap teman sekolahnya

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok FDM Anak Perwira Polisi Pelaku Bullying di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok FDM siswi kelas XII SMAN 1 Stabat, Langkat, Sumut akhirnya dikeluarkan dari sekolah.

Sosok FDM siswi SMA yang merupakan anak perwira polisi, Iptu Boirin dikeluarkan lantaran melakukan bullying terhadap teman sekolahnya, A.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus bullying yang terjadi di SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat, itu sempat viral di media sosial.

Pelaku bullying ini berinisial BNQ, FDM, dan MS merupakan siswi yang duduk di bangku kelas XII (3) IPS.

Kabar dikeluarkannya pelaku bullying ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin ketika kembali menggelar pertemuan dengan wali murid yang bersangkutan.

"Ini hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMAN 1 Stabat," ujar Nano dilansir Jumat (20/10/2023).

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Langkat, Iptu Boirin angkat bicara soal anaknya yang menjadi salahsatu pelaku bullying atau perundungan yang dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (18/10/2023).
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Langkat, Iptu Boirin angkat bicara soal anaknya yang menjadi salahsatu pelaku bullying atau perundungan yang dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (18/10/2023). (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid)

Nano juga mengatakan jika pihak orang tua korban bullying mengajukan permohonan pada orang tua siswi pelaku perundungan untuk dikelaurakn oleh SMAN 1 Stabat.

"Pihak pelaku dari para siswi yang membully menerima permohonan pihak korban, dan pihak SMAN 1 Stabat akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain," ujar Nano.

Dengan dikeluarkannya siswa yang melakukan pembullya, pihak keluarga mengatakan tak akan mengungkin masalah tersebut di berbagai media.

"Pihak korban berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarga untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media," ujarnya.

Selain itu, orang tua korban juga mengatakan masalah ini tidak akan dibawa ke ranah hukum, dengan syarat pelaku harus dikeluarkan dari sekolah.

"Pihak pelaku, korban, dan sekolah menyatakan bahwa segala tuntutan yang dibuat pada hasil keputusan rapat berkaitan dengan peristiwa perundungan di SMAN 1 Stabat, yang dihadiri pihak korban, pelaku, sekolah, dan pengurus Komite SMAN 1 Stabat pada 16 Oktober 2023, bertempat di ruangan perpustakaan dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi," ungkapnya.

Baca juga: Misteri 4 Mayat Tanpa Kepala Tangan dan Kaki di Lampung Akhirnya Terpecahkan, Identitas Terkuak

Baca juga: Anaknya Dikeluarkan Akibat Bully Teman, Oknum Perwira Polisi di Langkat Harap Jadi Pelajaran Bersama

Terpisah, Ketua Komite SMAN 1 Stabat, Afrizal Khan mengatakan, pengelurana pelaku adalah solusi terakhir yang diambil pihak sekolah setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan rapat sekolah.

"Ini solusi, udahlah daripada nanti ada trauma syndrome dan segalanya, yang penting anak-anak bisa bersekolah," ujar Afrizal.

Afrizal juga mengutarakan soal kepindahana siswi yang melakukan bullying akan dibantu pihak sekolah jika mengalami kesulitan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved