Pembunuhan di Subang
Peristiwa Pembunuhan Tuti dan Amalia Makin Jelas hingga Motif Keuangan yang Dikelola Tuti dan Amalia
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan M Ramdanu alias Danu, penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di TKP
TRIBUN-MEDAN.COM - Peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin jelas. Hal itu setelah polisi melakukan pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan M Ramdanu alias Danu, penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian. "Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR. Nah, kita langsung pra-rekonstruksi di situ. Bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).
Salah satu keterangan yang dianggap cocok dengan kondisi di lokasi kejadian ialah, adanya ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah kejadian.
"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai,"katanya.
Dari kecocokan antara keterangan dan kondisi di lokasi kejadian, pihaknya jadi mendapat gambaran yang jelas tentang peristiwa tersebut.
"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas, bagaimana kejadian itu kemudian juga kita semalem ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai," ucapnya.
Sedangkan barang bukti utama dalam peristiwa ini, yakni golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih belum ditemukan. "Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan interogasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya.
Detik-detik jasad korban dimasukkan ke dalam mobil alphard
Ramdanu alias Danu alias MR menceritakan detik-detik jasad korban kasus Subang dimasukkan ke mobil Alphard hitam.
Jasad Tuti Suhartini (53) sempat dibawa ke kamar mandi sebelum akhirnya dimasukkan ke bagasi mobil Alphard hitam. Pun dengan Amalia Mustika Ratu.
Jasad Amel bahkan dibawa seorang diri oleh Yosef.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam posisi bertumpuk dalam bagasi mobil Alphard hitam pukul 07.30 WIB pada 18 Agustus 2021 pagi.
Di hari kejadian, Yosef Hidayah mengaku bahwa yang menemukan jasad istri dan anaknya di Alphard adalah warga. Ia mengaku saat itu, baru pulang menginap di rumah istri mudanya.
Ketika sampai di rumah, Yosef mendapati rumah berantakan dan menemukan bercak darah. Namun, kini Yosef Hidayah ditetapkan sebagai tersangka.
Danu, keponakan korban bersaksi, sebenarnya ia berada di lokasi saat pembunuhan ibu dan anak di Subang. Ia juga mengaku mengangkat jasad Tuti Suhartini dari kamar tidur ke ruang TV.
Setelah dari ruang TV, jasad Tuti dibawa ke kamar mandi. Jasad ibu dari Yoris Raja Amarullah dan Amalia Mustika Ratu ini kemudian dibawa ke mobil Alphard hitam di garasi.
"Bukan lihat lagi (jasad dimasukkan ke Alphard), Danu disuruh (Yosef) bantu angkat. Jadi yang angkat itu Arighi, Abi, Yosef dan Danu. Menurut saya sih empat orang sudah cukup bisa mengangkat," kata pengacara Danu, Achmad Taufan saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sementara jasad Amalia, kata Taufan, berdasar pengakuan Danu, diangkat sendirian oleh Yosef Hidayah.
"Kalau Amel dari kamar ke kamar mandi, kamar mandi ke Alphard itu pak Yosef sendiri," jelasnya.
Kata Achmad Taufan, Danu tak mengetahui alasan dan tujuan dua jasad korban kasus Subang ditempatkan di mobil Alphard hitam. "Danu gak tau untuk yang kaya gitu," katanya.
Danu juga mengaku tak tahu siapa sopir yang memarkirkan mobil Alphard di garasi rumah Tuti. Perlu diingat, posisi mobil Alphard saat itu menghadap ke arah jalan.
Ban kanan depannya pun terangkat ke lantai teras rumah. "Kalau yang markirin gak tahu, tapi Danu lihat pak Yosef nyalain mobil Alphard, yang stater dia gitu," kata Taufan.
Setelah jasad Tuti Amel ada di Alphard, Arighi, Abi dan Yosef kembali ke dalam rumah. Menurut Danu, ketiganya kemudian membongkar lemari dan mengacak-acak barang di dalam rumah.
"Bu Mimin gak ketahuan tindakannya apa, karena kan gelap," katanya.
Istri muda Yosef, Mimin, membantah kesaksian Danu.
Sementara, istri muda Yoesf, Mimin berkukuh berada di rumahnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.
"Ibu ada di rumah. Abi juga. Arighi ada di tempat kerja tapi sempat pulang dulu ke sini. Pak Yosef ada di sini," kata Mimin.
Mimin menekankan, ia dan keluarga berada di rumah, bukan di lokasi pembunuhan seperti yang diungkap Danu. "Tidak ada sama sekali. Kami di rumah," katanya.
Bahkan Mimin juga mengaku tidak pernah bertemu Danu. "Kami di sini gak ada kenal sama Danu. Tau Danu itu waktu pas Danu di TKP digigit anjing," kata Mimin.
Arighi menambahkan, ia bertemu Danu cuma di hari tersebut saja.
"Cuma satu ketemu waktu pas hari itu aja. Sebelumnya, sesudah gak pernah bertemu Danu lagi, jadi kita memag gak kenal sama Danu itu," kata Arighi.
Otak pembunuhan diduga Yosef
Otak pembunuhan Tuti dan Amalia diduga Yosep Hidayah, yang tak lain adalah suami Tuti dan ayah Amalia.
Sepanjang proses pengusutan kasus ini banyak kecurigaan yang mengarah pada Yosep. Padahal, dulu ia sempat berakting seolah-olah tidak melakukan apa-apa.
Kasus ini pertama kali mencuat pada bulan Agustus 2021 tepat sehari setelah kemerdekaan RI ke-76.
Jasad ibu dan anak ini pertama kali ditemukan pada 18 Agustus 2021 sekira pukul 07.30 WIB di dalam bagasi belakang mobil mewah milik mereka.
Namun, Yosep Hidayah sendiri merupakan bukan orang sembarangan di kampung tersebut. Yosef adalah pendiri sekaligus pengurus dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang. Yayasan ini juga tercatat dalam situs verifikasi dan validasi Kemendikbud.
Dalam laporan di situs tersebut, Yayasan Bina Prestasi Nasional dipimpin oleh Youries Raja Amanullah, putra sulung Yosep dan Tuti.
Lalu, ada nama salah satu korban, yaitu Amalia Mustika Ratu yang menjadi operator. Yayasan ini memiliki sebuah SMP dan SMA.
Yayasan tersebut berdiri sejak Juli 2008 dan mendapat SK pengesahan pendirian pada 2009.
Walaupun demikian, Yosef ternyata tak memiliki jabatan di yayasan tersebut.
Yayasan ini sudah mempunyai SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham : AHU-0011534.AH.01.04.
Youris selaku pengurus mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp12 juta per bulan. Lalu, Amalia Mustika Ratu dikatakan menerima gaji sebesar Rp10 juta per bulan dengan posisi pekerjaan sebagai sekretaris yayasan. Lalu, korban Tuti Suhartini yang merupakan ibu kandung Youris dan Amalia, menerima gaji sekitar Rp10 juta sebagai imbalan posisi bendahara.
Baca juga: Ahli Forensik: Seharusnya Dulu Sudah Ada Tersangka, Geram Tes DNA Garis Keturunan Ibu Tak Dikerjakan
Baca juga: TERUNGKAP Anak Mimin Bertindik Ini Siksa Amalia, Ahli Forensik: Seharusnya Dulu Sudah Ada Tersangka
Polisi sedang dalam motif pembunuhan, diduga soal keuangan Yayasan
Penyidik Polda Jawa Barat hingga kini belum mengungkap motif pembunuhan yang dialami Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel. Namun, polisi telah menyelidiki soal bisnis dan yayasan pendidikan milik keluarga Tuti Suhartini.
Penyelidikan Yayasan sekolah ini dibenarkan Leni Anggraeni selaku pengacara anak sulung Tuti Suhartini, Youries Raja Amalullah.
Saat itu dari cerita Youries Raja Amalullah, kata Leni, ada motif ekonomi dalam kasus ini selain masalah rumah tangga. Dugaan ini mencuat lantaran Youries merupakan ketua salah satu yayasan sekolah di Subang. Sementara mendiang ibunya ditunjuk menjadi bendahara, dan adiknya jadi sekretaris yayasan.
Sementara ayah Youries, Yosep Hidayah yang kini sudah jadi tersangka, berstatus sebagai dewan pembina yayasan tersebut. Jika ada keperluan uang yang dibutuhkan, maka semuanya harus melalui persetujuan mendiang Tuti yang menjadi bendahara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, mengenai dugaan motifnya ke persoalan yayasan, ia mengaku perlu menggali kembali keterangan dari para tersangka. "Motif nanti kami masih mendalami lagi para tersangka. Memang di situ ada yayasan, tapi kami belum mendapatkan keterangan terkait motif," katanya, Jumat (20/10/2023).
Keberadaan yayasan itu pun sempat menimbulkan petisi supaya polisi mengusut dugaan pencucian uang.
Namun Surawan menegaskan, penyidik masih mendalami motif dari kasus tersebut. "Secara operasional (yayasannya) masih aktif. Nanti kalau sudah ada motifnya, kami sampaikan pada rekan-rekan. Pasti akan kami dalami bukan hanya terkait yayasan, tapi semuanya," ujar pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan lima tersangka yaitu M Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan serta sepupu korban.
Kemudian suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Dari kelimanya, baru Danu dan Yosep yang ditahan penyidik Polda Jabar. Kelimanya pun terancam dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal yaitu hukuman mati.
Ahli Forensik: Seharusnya Dulu Sudah Ada Penetapan Tersangka
Sementara, Ahli forensik, dr. Sumy Hastry Purwanti pernah buka suara terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika ratu (23) di Subang itu.
Melalui podcast di YouTube Deddy Corbuzier pada Mei 2023, Dokter Hastry mengatakan bahwa dia turut terlibat dalam otopsi dua jenazah tersebut.
Menurutnya, dari hasil otopsi yang dilakukan, sejumlah data sudah ia sajikan, namun belum juga ada penetapan tersangka. “Belum ditangkap pelakunya, padahal saya udah otopsi kedua, padahal saya sudah jelaskan, sudah paparkan, sudah kasih clue-clue-nya gitu kan, tapi ya, belum ada tersangka sampai sekarang,” ujar Dokter Hastry.
Dokter Hastry mengaku gemes, pasalnya berdasarkan clue yang sudah ia paparkan dari hasil otopsi, seharusnya pihak kepolisian sudah bisa mengembangkan dan menetapkan tersangka, namun pada kenyataannya tersangka belum juga ditemukan. “Padahal menurut saya itu bisa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dokter Hastry pun mengungkap bahwa proses pengambilan DNA pun sudah dia lakukan, namun belum ada yang cocok. "Karena nggak ada yang cocok, akhirnya kita carilah dari garis keturunan sang ibu. Ya kan, siapa tahu ada yang cocok. Ternyata belum dikerjakan juga,” ungkapnya.
Lantas, Hastry pun menyebut jam kematian. Ketika bicara mengenai jam kematian, kata dia, jelas bahwa korban yakni Tuti dan Amalia meninggal dunia akibat dibunuh.
Dia mengunggkap, Tuti meninggal pada jam 02.00 – 04.00 dini hari, Adapun Amalia meninggal pada jam 04.00 – 06.00 WIB. "Saya bermain dong di jam itu, ‘HP siapa yang online’ Ambillah DNA-nya. Di TKP tuh ada dua DNA yang kita duga sebagai pelakunya," katanya.
Terakhir, Hastry memohon maaf kepada Kabareskrim karena telah membeberkan kasus ini, pasalnya, kata dia warganet kerap menanyakan terkait kelanjutan kasus Subang ini. Apalagi, korban juga disebut kerap mendatanginya lewat mimpi. Semoga dengan ini bisa terungkap kasus subang,” harap Dokter Hastry.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Danu-dan-Amalia-Mustika-Ratu.jpg)