Berita Viral

MK Gelar Sidang Usia Maksimal Capres, Prabowo Subianto Terancam Gagal, Digugat Maksimal 70 Tahun

Prabowo Subianto terancam gagal nyapres. Mahkamah Konstitusi bakal menggelar sidang batasan usia maksimal mendaftar sebagai calon presiden. 

HO
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tertawa saat ditanya mengenai rencana deklarasi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 

Sementara itu, tanpa adanya batasan usia tertua atau maksimal dari capres.

Pihak pemohon merasa hak konstitusionalnya dirugikan karena presiden terpilih yang sudah uzur dianggap tidak lagi cakap untuk memimpin.

Tak hanya itu, dalam permohonan yang sama, Gulfino dan Donny juga meminta MK agar tak hanya membatasi masa jabatan presiden dua periode.

Tetapi juga membatasi kesempatan seseorang maju sebagai capres paling banyak dua kali.

Jika melihat isi gugatan tersebut, maka Prabowo Subianto lah yang menjadi target.

Sebab Prabowo sudah tiga kali ikut pilpres, terhitung sebagai calon wakil Megawati Soekarnoputri pada 2009 serta 2 kali menjadi rival Joko Widodo pada 2014 dan 2019.

Sementara itu, dari segi usia, Menteri Pertahanan itu segera memasuki usia 72 tahun.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved