Berita Viral

MK Gelar Sidang Usia Maksimal Capres, Prabowo Subianto Terancam Gagal, Digugat Maksimal 70 Tahun

Prabowo Subianto terancam gagal nyapres. Mahkamah Konstitusi bakal menggelar sidang batasan usia maksimal mendaftar sebagai calon presiden. 

HO
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tertawa saat ditanya mengenai rencana deklarasi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 

Diketahui, usia Prabowo pada Oktober ini 72 tahun, sedangkan gugatan syarat usia maksimal 70 tahun. 

 Jika permohonan uji materi itu dikabulkan MK, maka Prabowo tidak bisa mendaftarkan dalam pilpres 2024.

“Sesuai dengan jadwal di MK, vonis sidang uji materi terkait usia maksimal menjadi capres-cawapres akan berlangsung pada Senin, 23 Oktober 2023. 

Artinya, dua hari sebelum penutupan pendaftaran di KPU. 

Oleh karena itulah Prabowo akan berusaha untuk mendaftar pada 21 Oktober 2023 agar bisa menghindari keputusan MK,” ujar Ginting.

Sejumlah pihak, lanjut Ginting, mempersoalkan batas usia maksimum capres. 

Antara lain dua gugatan meminta batas usia maksimum capres 65 tahun dan 70 tahun.

Mereka mengacu pada syarat usia minimal 40 tahun, maka harus ada batas usia maksimal.

Dikemukakan, uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, selain harus menyebut usia minimal, maka harus pula ada usia maksimal. 

Hal itu bertolak dari Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 yang mengatur capres dan cawapres harus mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden.

“Masuk akal uji materi itu, karena mengacu kemampuan jasmani dan rohani capres dan cawapres antara lain dipengaruhi kematangan usia (batas usia minimal) serta masa usia produktif seseorang (batas usia maksimal)," ujar Ginting.

Diketahui, saat ini tinggal Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang belum memutuskan nama cawapres untuk pendamping Prabowo Subianto.

Dua kubu lainnya yakni pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD telah resmi mendaftarkan diri ke KPU RI di hari pertama pembukaan masa pendaftaran.

Digugat Gulfino Guevarrato

Prabowo Subianto terancam gagal maju sebagai calon presiden alias capres jika gugatan atas usia capres tertua dikabulkan Mahkamah Konstitusi atau MK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved