Berita Viral

TERKUAK, Ternyata Danu Sudah Pernah Ngaku Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia 2 Tahun Lalu

Tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, M Ramdanu alias Danu ternyata sudah mengaku terlibat pembunuhan Tuti da

Editor: Liska Rahayu
Tribun Jabar/TikTok/Facebook
Teka-teki Yayasan di Kasus Subang, Rp 200 juta Cair Pasca Pembunuhan ibu dan anak, Yosef kini jadi ketua 

Penunjukan Komjen Suntana menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Setelah Suntana naik pangkat, kemudian digantikan Irjen Akhmad Wiyagus.

Saat menjabat Kapolda Jabar sejak Maret 2023, Irjen Akhmad Wiyagus langsung menggeser AKBP Sumarni dari Kapolres Subang.

Bukannya mutasi biasa, tapi AKBP Sumarni malah promosi jabatan menjadi Waka Polres Metro Bekasi.

Posisi AKBP Sumarni digantikan oleh AKBP Ariek Indra Sentanu pada Juli 2023.

Kini kasus di tangan kepemimpinan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dan Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus.

Rp 200 juta Cair Usai Pembunuhan Ibu dan Anak, Yosef Kini Jadi Ketuanya

Ada apa dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional, yang disebut-sebut menjadi motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Bongkar dulu yayasan, kalau sudah dibongkar baru ketahuan (motif kasus Subang)," kata Achmad Taufan, pengacara Muhamad Ramdanu alias Danu.

Yayasan Bina Prestasi Nasional disebut-sebut menjadi alasan pelaku kasus Subang.

Yayasan ini beralamatkan di Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Yayasan itu terbentuk tahun 2009, dirintis oleh Yosef Hidayah dan istri mudanya, Mimin.

Mimin menjadi bendahara Yayasan Binsa Prestasi Nasional selama 2 tahun.

Posisinya kemudian digantikan istri pertama Yosef, Tuti Suhartini.

"Awalnya Yoris ketua yayasan sebelum terjadi pembunuhan. Yosef dewan pembina, Tuti bendahara, Amel sekretaris," papar pengacara Yoris, Leni Anggraeni.

Selama menjabat, Tuti dan Amel mendapat penghasilan sebesar Rp 10 juta, Yoris Rp 10 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved