Breaking News

Berita Viral

VIRAL Curhat Pengantin Wanita Sedih Dinikahkan Oleh Wali Hakim, Ayah tak Datang Dilarang Ibu Tiri

Baru-baru ini, viral curhatan sedih pengantin wanita terpaksa dinikahkan wali hakim karena ayah kandung tak hadir.

Editor: Liska Rahayu
TikTok
VIRAL Curhat Pengantin Wanita Sedih Dinikahkan Oleh Wali Hakim, Ayah tak Datang Dilarang Ibu Tiri 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral curhatan sedih pengantin wanita terpaksa dinikahkan wali hakim karena ayah kandung tak hadir.

Ternyata, ayah kandungnya tak hadir karena dilarang ibu tiri.

Pernikahan harusnya menjadi momen yang bahagia bagi pasangan pengantin.

Namun berbeda dengan yang dialami oleh pengantin wanita asal Pontianak satu ini.

Ia harus merasakan kesedihan di hari bahagianya karena sang ayah kandung tak mau datang menjadi wali nikah.

Rupanya ketidakhadiran sang ayah karena dilarang oleh istri barunya alias ibu tiri dari pengantin wanita.

Alhasil, penghulu pun bertindak menjadi wali hakim tersebut. Kisah sedih ini dialami oleh Anggi Ulandari.

VIRAL Curhat Pengantin Wanita Sedih Dinikahkan Oleh Wali Hakim, Ayah tak Datang Dilarang Ibu Tiri
VIRAL Curhat Pengantin Wanita Sedih Dinikahkan Oleh Wali Hakim, Ayah tak Datang Dilarang Ibu Tiri (TikTok)

Anggi pun membagikan kisahnya dalam akun Tiktok @anggiulandarii pada (18/9/2023) lalu.

Dalam video itu terlihat acara pernikahan Anggi dengan sang suami.

Anggi mengenakan baju kebaya warna putih.

Dengan menunduk dan menahan tangis, Anggi memohon ijin kepada pria berjas hitam untuk menjadi wali nikahnya.

“Bapak Mukhlis, selaku kepala KUA Kecamatan Pontianak Barat. Saya bertanya kepada bapak, mohon jadi wali hakim saya. Dan menikahkan saya, dengan seorang laki-laki pilihan saya. Bernama Fariq Abdullah,” ucap Anggi menirukan ucapan dari penghulu.

 

 

 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved