Pembunuhan di Subang

2 Tahun Lebih Bungkam, Danu Serahkan Diri ke Polisi, Ungkap Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Setelah hampir dua tahun lamanya, akhirnya terkuak pelaku pembunuhan kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang.

|
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Tribun Jabar/Youtube Kompas TV
Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang 

Kepada Polisi, Danu menceritakan semua apa saja yang terjadi dalam peristiwa nahas pada 18 Agustus 2021 di rumah korban, di Jalan Cagak, Subang

"Iya, jadi semua ini kan ada skenarionya dan Danu mengetahui sekali skenario itu, dan dia juga ada dalam skenario pembunuhan itu, karena dia disuruh oleh salah satu saksi," katanya. 

Saat disinggung apa saja keterangan Danu yang disampaikan kepada Penyidik Polda Jabar, Achmad Taufan belum mau membeberkannya. 

"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri. 

 "Ya betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Alasan Danu Baru Punya Keberanian

Muhamad Ramdanu atau Danu sudah berjanji akan membuka secara terang-benderang tentang misteri kasus Subang.

Janji itu diucapkan sebelum mendatangi Polda Jabar untuk diperiksa secara sukarela alias tanpa dipanggil.

Danu bahkan sudah di Polda Jabar di Bandung sejak Senin (16/10/2023).

"Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum, akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, Selasa (17/10/2023).

Setelah dua tahun lebih, Danu, kata Taufan, baru memiliki keberanian untuk menguak misteri hilang nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Jenazah ibu dan anak itu ditemukan penuh luka di bagasi Alphard di rumah mereka di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.

Danu merupakan sepupu Amalia karena merupakan anak dari kakak Tuti.

Dia dianggap sebagai saksi kunci kasus itu.

Taufan mengatakan, Danu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapapun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved