Berita Medan

500 Ribu Rice Cooker Gratis akan Dibagikan Kementerian ESDM ke Masyarakat, Ini Syarat Calon Penerima

Kementerian ESDM berencana akan membagikan alat masak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker gratis kepada masyarakat pada tahun ini.

Tayang: | Diperbarui:
HO
Ilustrasi rice cooker, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) berencana akan membagikan alat masak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker gratis kepada masyarakat pada tahun 2023. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) berencana akan membagikan alat masak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker gratis kepada masyarakat pada tahun 2023 ini 

Rencana pembagian rice cooker gratis tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga

Baca juga: Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker, Pengamat: Harus Dihapus karena Rentan KKN.

Rice cooker yang akan dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Dipeijualbelikan" nantinya diperuntukkan untuk 500 ribu rumah tangga. 

Anggaran untuk pengadaan 500 ribu unit rice cooker itu sebesar Rp 347,5 miliar.

Adapun tujuan pembagian tersebut ialah untuk menggenjot pemanfaatan energi bersih seperti listrik, dan rumah tangga yang memasak nasi menggunakan bahan bakar seperti gas, minyak tanah, kayu menjadi berkurang. 

Lantas, siapakah yang berhak mendapatkannya? Berikut enam syarat Penerima Rice Cooker Gratis:

1.Calon penerima AML merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik. 

2. Pelanggan PLN penerima AML adalah pelanggan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil tegangan rendah yaitu golongan daya 450 VA,900 VA, dan 1.300 VA

3. Calon penerima AML diusulkan dan divalidasi oleh kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat. 

4. Pemerintah akan memberikan rice cooker gratis hanya satu kali untuk setiap penerima dan wajib memelihara dan merawat AML.

5. Penerima tidak boleh memperjualbelikan dan atau memindahtangankan kepada pihak lain, serta melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Baca juga: DIKENAL TAJIR, Nikita Willy Bawa Rice Cooker Saat Liburan ke Luar Negeri

Jenis Rice Cooker Gratis yang Bakal Dibagikan ke Masyarakat

1.Memiliki label standar nasional Indonesia (SNI) dan tanda hemat energi.

2. Memiliki kapasitas 1.8 liter sampai dengan 2.2 liter.

3. Dilengkapi stiker bertulis "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan" yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.

4. Rice cooker berasal dari badan usaha yang berasal dari produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri.

Dinas Koperasi Medan Tunggu Surat Edaran

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah, Perdagangan dan Industri  (Diskopumkmperindag) Kota Medan, Benny Iskandar mengakuada  belum menerima surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya  Mineral (ESDM) tentang program pembagian rice cooker gratis.

Dijelaskan Benny, sejauh ini pihaknya masih menungguSurat Edaran itu dari Kementerian ESDM.

"Terkait program rice cooker gratis kita sama sekali belum menerima Surat Edaran dari Kementerian dan sejauh ini kita masih menunggu program lanjutannya," ucap Benny kepada Tribun Medan, Senin (16/10/2023).

Benny mengatakan, untuk penerima rice cooker gratis ini pun belum didata oleh pihaknya.

"Belum, belum ada pendataan dan lain-lain kita hanya menunggu kabar lanjutan dari Pemerintah Pusat," jelasnya.

Benny menerangkan, pihaknya pasti akan mengumumkan program pembagian rice cooker gratis ini, jika sudah mendapat perintah dari Pemerintah Pusat.

"Pasti nanti akan kami informasikan lebih lanjut jika Pemerintah Pusat sudah memberi surat edaran secara resmi. Dan pastinya apapun program Pemerintah Pusat akan kami dukung penuh," jelasnya.

Sementara itu Dilansir dari Tribunnews.com, Program pembagian penanak nasi atau rice cooker gratis untuk 500 rumah tangga akan dilakukan pada awal November 2023.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan, pemerintah sudah menerbitkan regulasi hingga menyediakan anggaran untuk mendukung terlaksananya program ini.

Menurutnya, pemerintah juga terus menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan logistik untuk memastikan pengiriman rice cooker berjalan lancar.

Baca juga: Anggarkan Rp 347 Miliar untuk Program Rice Cooker Gratis Dikritik Susi Pudjiastuti:Harga Beras Mahal

Pemerintah pun telah mengantongi daftar rumah tangga penerima manfaat program ini.

Dadan menegaskan, perusahaan produsen rice cooker pun kini dapat mulai mengajukan penawaran melalui e-katalog untuk ikut serta dalam program ini.

Kehadiran program ini diharapkan dapat mendorong konsumsi listrik hingga menekan impor LPG.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved