Viral Medsos
SELAIN JOKOWI, Kini Giliran MK Sasaran Kritik Rocky Gerung, Sebut Mahkamah Keluarga dan Sinting
Selain Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini giliran Mahkamah Konstitusi (MK) sasaran empuk kritikan akademisi Rocky Gerung.
TRIBUN-MEDAN.COM - Selain Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini giliran Mahkamah Konstitusi (MK) sasaran empuk kritikan akademisi Rocky Gerung.
yang mengabulkan gugatan terkait batas usia Capres-Cawapres dalam Pemilu disoroti banyak pihak.
Dalam putusannya, MK mengabulkan gugatan yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017.
Sehingga, seseorang yang berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota yang dipilih melalui pemilihan umum, layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilpres.
Putusan tersebut secara langsung membuka peluang bagi Putra Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran rakabuming Raka dapat maju sebagai konstestan Pilpres 2024.
Sehingga, sesuai dengan prediksi banyak pihak, Gibran yang kini berusia 36 tahun dapat maju mendampingi Prabowo Subianto dalam PIlpres 2024.
Terkait hal tersebut, Rocky Gerung angkat bicara.
Lewat status twitternya @rockygerung_rg pada Senin (16/10/2023) menyampaikan sebuah kalimat menohok.
Sebuah kalimat yang diduga berasal dari plesetan Mahkamah Konstitusi.
"MAHKAMAH KELUARGA," tulis rocky Gerung.
Beragam pendapat pun dituliskan masyarakat dalam kolom komentar postingan Rocky Gerung.
Selain itu, Rocky Gerung juga menuliskan. "Penjaga konstitusi namun lakonnya inkonstitusional. Sinting."
"Melalui penjelasan Dissenting Opinion (DO) para hakim, terlihat jelas manuver Anwar Usman. Dia pikir keadaan Rapat Permusyawaratan Hakim tidak akan diketahui publik, ternyata dibongkar dalam DO. Catat namanya: Anwar Usman." jelas RG@rockygerung_rg.
Diketahui, MK mengabulkan gugatan yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017.
Dalam amar putusan Ketua MK, Anwar Usman menyampaikan seseorang yang berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota yang dipilih melalui pemilihan umum, layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilpres.
kritikan rocky gerung ke MK
selain jokowi sasaran kritik rocky gerung
Mahkamah Keluarga
Rocky Gerung sebut hakim MK sinting
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SELAIN-JOKOWI-Kini-Giliran-MK-Sasaran-Kritik-Rocky-Gerung.jpg)