Berita Seleb

Reaksi Lolly Anak Nikmir saat Tahu Pacarnya Vadel Badjideh Ditangkap Buntut Keroyok Babinsa TNI

Beginilah reaksi Lolly anak Nikita Mirzani saat tahu kekasihnya Vadel Badjideh ditangkap polisi buntut pengeroyokan Babinsa TNI

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Inilah sosok Vadel Badjideh, pacar Lolly anak Nikita Mirzani yang keroyok anggota TNI. 

Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan tiga pemuda itu terjadi pada Kamis (12/10/2023) malam.

Ketiga pelaku yaitu MBB alias Martin, VAB alias Vadel, dan BMB alias Bintang.

Baca juga: GAYA Vadel Badjideh Saat Keroyok Babinsa, Tak Takut Meski Anggota TNI, Sekarang Lesu Ditangkap

Baca juga: Alasan Vadel Pacar Lolly Anak Nikmir Keroyok Babinsa TNI, Kesel Ditegur Bawa Motor Ugal-ugalan

Renson mengatakan, pelaku tak terima saat ditegur korban karena berkendara secara ugal-ugalan."Korban berpapasan dengan pelaku, kemudian korban menegur pelaku, bahwa hati-hati jangan berkendara ugal-ugalan," kata Renson di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Renson mengungkapkan, akibat pengeroyokan itu Alex mengalami luka lebam di bagian wajah. Namun, ia menyebut korban sudah kembali beraktivitas

"Kondisi korban sekarang sudah kami visum, kemudian rontgen kepala dan dada. Kebetulan hasilnya besok dari Rumah Sakit Suyoto akan diambil. Korban masih agak lebam," ungkap dia.

"Korban Sudah bisa beraktivitas kembali, kegiatan masih bisa dilaksanakan sehari-hari. Tapi masih lebam di mukanya," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku sempat membentak korban.

Padahal, korban sudah mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di wilayah Pesanggrahan.

"Yang bersangkutan sempat menyampaikan kata-kata 'nggak usah bawa-bawa tentara'. Padahal memang yang bersangkutan si korban itu menyampaikan bahwa 'saya itu Babinsa di sini'. Ini yang kami sangat sayangkan," kata Bintoro saat merilis kasus ini, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara, Lolly Unggah Video Minta Cium Sang Kekasih

Baca juga: Sosok Vadel Badjideh, Pacar Lolly Anak Nikmir yang Keroyok Anggota TNI, Terancam 15 Tahun Bui

Adapun peristiwa pengeroyokan itu bermula saat Babinsa Alex Edison berpapasan dengan pelaku bernama Martin ketika mengendarai sepeda motor.

Keduanya bersenggolan hingga membuat mereka terjatuh dari motor.

"Sehingga terjadi pertengkaran mulut dan menimbulkan yang bersangkutan mendatangi dari pihak korban," ucap Bintoro.

Ketika itu, sambung Bintoro, Martin memanggil dua saudaranya untuk datang ke lokasi untuk mengeroyok korban.

"Tidak sendirian, tetapi yang bersangkutan membawa dua orang lainnya, jadi berjumlah 3 orang melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," tutur dia.

Saat ini polisi telah menetapkan tiga pelaku pengeroyokan itu sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved