Berita Viral

Lolos Syarat Usia, Gerindra Sebut Ada Syarat Lain Jika Gibran Ingin Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Partai Gerindra memberikan tiga syarat agar Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. 

Tayang:
HO
Prabowo Subianto tengah dijodohkan degan Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo. 

"Jadi kan ada tiga hal, Gibran menjadi cawarpes tuh ada tiga."

"Pertama, regulasi, kalau regulasi memungkinkan."

"Kedua, kalau Pak Prabowo dan Ketum Parpol pendukung menyetujui."

"Ketiga kalau yang bersangkutan (Gibran) berkenan," papar Habiburokhman.

Ingin Cawapres Prabowo dari Kalangan Anak Muda

Sementara itu, Habiburokhman mengaku ingin cawapres yang mendampingi Prabowo di Pilpres 2024 berasal dari kalangan pemuda.

Diinginkannya sosok pemuda sebagai pendamping Prabowo, agar nantinya sosok tersebut dapat bekerja secara gigih dan berani.

"Soalnya kalau Habiburokhman, anak Jakarta Timur berharap kita punya Wapres anak muda yang gigih dan berani," katanya, Senin.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengakui peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto terbuka.

"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, dikutip dari Kompas.com.

"Tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh Pilkada seperti dengan Pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," jelas Dasco.

Ia melanjutkan, Gerindra menghormati putusan MK tersebut.

"Terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskan oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan," imbuh Dasco.

Diketahui, dalam pertimbangannya, MK melihat bata usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.

MK menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved