Berita Viral

Kapolsek Bungaraya Ajak Tahanan Keluar Sel karena Tak Mau Makan Keciduk Singgah di Kebun Sawit

Kapolsek Bungaraya AKP Selamet yang mengajak tahanan korupsi pupuk keluar sel karena tak mau makan keciduk singgah di kebun sawit tahanan bernama Supa

Tayang:
HO
Tangkapan layar video Kapolsek Bungaraya, AKP Slamet saat berada di dalam mobil bersama tersangka kasus dugaan korupsi, Suparmin, di Kabupaten Siak, Riau. 

“Ada video saat di kebun ini viral sampai saya diperiksa oleh Propam. Karena ini menjadi masalah tentu saya melapor ke Kapolres, bahwa saya melakukan kesalahan,” katanya.

Ia melanjutkan, ada asumsi yang mengatakan ia telah meminta izin ke Kapolres sebelum mengantar tahanan berobat. Ia menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

“Tidak benar itu, saya tidak pernah minta izin saat mengeluarkan tahanan. Saya melapor karena video itu viral dan saya siap bertanggungjawab. Mohon jangan disalahartikan, mohon jangan dibawa-bawa Pak Kapolres dalam hal ini,” katanya.

Baca juga: TERKUAK, Pelaku dan Korban Bullying di SMAN 1 Stabat Teman Sekolah Sejak SMP, Ini Respons Kacabdis

Baca juga: Usai Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Rakabuming Dipanggil oleh DPP PDIP

Ngaku Sudah Lapor ke Kapolres Siak

Disisi lain sebelumnya, AKP Selamet mengatakan agar awak media menghubungi Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi terkait hal ini.

Alasannya, ia sudah melapor ke Kapolres terkait tahanan ini.

“Karena sudah melapor ke beliau tentang tahanan ini,” katanya.

Kapolsek mengaku mengantarkan Suparmin berobat bukan ke rumah sakit, melainkan ke rumah temannya.

Alasannya, waktu membawa tahanan ke luar sel pada hari libur.

“Saya bawa dia ke tempat teman saya yang bisa mengobati orang sakit. Rencananya mau dibawa ke RSUD Tengku Rafian Siak, karena hari libur, tersangka tidak jadi dibawa ke RSUD," kata Kapolsek.

Setelah berobat ke tempat temannya, Kapolsek membawa tersangka balik ke Bungaraya.

Dalam perjalanannya, kata Kapolsek, Suparmin minta tolong untuk singgah sebentar ke kebun sawitnya yang berada di wilayah Kecamatan Siak.

Baca juga: Lolos Syarat Usia, Gerindra Sebut Ada Syarat Lain Jika Gibran Ingin Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Baca juga: Pembangunan BRT Mebidang Senilai Rp 1,9 T Diteken Pj Gubernur, Pemko Medan Dukung Penuh


"Lokasi kebunnya tak jauh dari Makodim 0322/Siak di Kecamatan Siak. Hanya sebentar kami singgah di kebun sawit itu. Setelah itu, langsung kami balik ke Polsek. Sekarang tersangka sudah mau makan, sudah agak mendinganlah," sebut Kapolsek lagi.

Kapolsek Bungaraya ini mengakui bahwa ia tidak minta izin ke Kejari Siak untuk mengeluarkan tahanan. Alasannya lagi -lagi karena hari libur.

"Memang ini tahanan kejaksaan yang dititip sama kita. Namun waktu itukan libur, saya tidak ada bersurat atau minta izin ke Jaksa. Secara prosedur tersangka tanggung jawab kami. Kalau dia mengeluh sakit, tentu kami bawa berobat," katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved