BABAK BARU Saut Situmorang Diperiksa Polda Metro Hari ini, Dugaan Pemerasan ke Pimpinan KPK ke SYL

Update kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (17/10/2023).

Editor: Salomo Tarigan
Dok Tribunnews
Saut Situmorang (kiri) dan Novel Baswedan 

TRIBUN-MEDAN.com - Update kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (17/10/2023).

Hari ini, mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

 Saut Situmorang akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut

Baca juga: Direktur KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dugaan Kasus Pemerasan Eks Menteri Pertanian


"Untuk jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2023, satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).


Dari jadwal yang ada, pemeriksaan terhadap Saut akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.


Terpisah, Saut sendiri membenarkan jika dirinya dihubungi oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya dalam kasys tersebut hari ini.


"Tadi (kemarin) aku udah dihubungi. Tapi aku suratnya belum terima katanya akan dikirim. Tadi udah dihubungi waktu aku pas di Bojonegoro. Aku ditelepon buat besok tapi gak musti kopiannya (surat pemanggilan) dateng juga," ucap Saut.


Saut mengaku kemungkinan dirinya akan dimintai keterangannya terkait UU KPK khususnya aturan-aturan terhadap seorang pimpinan KPK.


"Itu soal 2 hal itulah pasal 36 sama apa namanya pemerasan, mungkin kayanya itu. Tapi kayanya saya fokusnya yang (pasal) 36 ya sama (pasal) 65 (UU KPK)" jelasnya.


Naik Penyidikan


Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.


Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.


Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.


"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved