Narkoba
Abang Adik Ditangkap Bawa 65 Kilogram Sabusabu, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi
Polisi menangkap dua orang kurir dan satu orang pengendali narkoba jaringan internasional.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap dua orang kurir dan satu orang pengendali narkoba jaringan internasional.
Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, pengungkapan puluhan kilogram narkoba jenis sabu ini dilakukan, pada Kamis (12/10/2023) kemarin.
Ketiga tersangka yakni S (32), B (28) yang merupakan Abang beradik dan Emi alias Bustami (53) yang merupakan pengendali narkoba.
Kedua kurir tersebut ditangkap di Perkebunan, Jalan Lintas 50 Simpang Gambus, Kabupaten Batubara
Sementara Emi ditangkap di kawasan Kawasan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
"Kami berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional," kata Jhon kepada Tribun-medan, Senin (16/10/2023).
Jhon mengungkapkan penangkapan terhadap para tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dari kasus yang telah diungkap pada Maret 2023 silam.
Dimana saat itu polisi menyita barang bukti sebanyak 68 kilogram berupa narkoba jenis sabu dari dua orang tersangka bernama Doni dan Dino.
"Dari situ kita terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap jaringan yang ada yang mengatur peredaran narkoba ini," sebutnya.
"Sehingga kita dapat memperoleh informasi bahwa akan ada lagi pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar dari Malaysia dan masuk ke Indonesia," katanya.
Ia menuturkan setelah melakukan penyelidikan petugas pun mendapatkan informasi bahwa jaringan tersebut akan membawa narkoba jenis sabu yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami memperoleh informasi bahwa ini adalah jaringan Emi di seputaran Tanjung tiram dan Tanjung Balai," ucapnya.
Lalu personel yang membentuk dua tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya di lokasi yang berbeda.
"Saat penangkapan kami berhasil menangkap tiga orang. Dua perannya sebagai kurir dan satu orang sebagai pengendali," ujarnya.
Lebih lanjut, Jhon menjelaskan, pada saat melakukan penangkapan terhadap dua orang kurir ini, petugas sempat dibuat kewalahan lantaran duanya kurir ini sempat mencoba melarikan diri dengan menggunakan mobil.
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|