Viral Medsos

Kenalan di Aplikasi Kencan, Wanita Dirudapaksa dan Disekap Pelatih Fitness

Seorang wanita asal Cimahi, Jawa Barat dirudapaksa oleh pria di sebuah kamar di Apartemen The Mansion Bougenville.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Fajar Eka Putra (26), tersangka kasus pemerkosaan yang ditangkap di Pademangan, Jakarta Utara. Tindak tanduk Fajar Eka Putra menggunakan nama samaran Deni Setiawan demi menggaet wanita muda via datting apps lalu memperkosanya di Pademangan. 

Ancaman ini membuat korban merasa takut dan pasrah. Tindakan kekerasan seksual ini terjadi dua kali dan ketika pelaku masih belum puas, dia memaksa korban untuk melakukan tindakan seksual oral.

"Mulai muncul ancaman kepada korban. Korban ketakutan dan pasrah. Tindakan-tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi dua kali. Tidak puas dengan hal tersebut, pelaku memaksa kembali korban untuk melakukan oral," ujar Gustiyana.

Korban sudah mengalami dua kali pemerkosaan meskipun ia mencoba menolak dan melawan. Namun, karena fisik korban tidak sebanding dengan pelaku, tindakan kekerasan tersebut akhirnya terjadi.

"Sudah, dua kali diperkosa. Korban sudah menolak, melawan. Tapi, karena kalah tenaga dan badan, akhirnya tetap terjadi tindakan kekerasan tersebut," imbuhnya.

Saat pelaku pergi sebentar untuk mengambil makanan yang dipesan ke lobi, TN segera menghubungi ibunya untuk meminta bantuan.

Ibunya lalu melaporkan kejadian ini kepada majikannya. Saat itu sang majikan langsung menghubungi nomor darurat 110.

"Kemudian, ibu kandung korban menyampaikan kepada majikan dan majikan memberikan informasi ke 110. Kami langsung bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku pada saat itu," pungkas Gustiyana.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved